Suara.com - Sekertaris Jendral (PPP) versi muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly melangkahi Undang-undang partai politik. Dia juga meminta Yasonna harus lebih banyak belajar dan jangan main koboi-koboian.
"Saya berharap MenkumHAM saat ini banyak belajar dan tidak main koboi-koboian. Apa yang dilakukan MenkumHAM melangkahi UU parpol khususnya pasal 32," ujar Dimyati di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014).
Dia menerangkan apabila ada sengketa didalam internal partai politik hendaknya ke Pengadilan Negeri.
"Pasal 33, apabila ada bersengketa, PN (Pengadilan Negeri) lah tempatnya, dan MA (Mahkamah Agung) 40 hari," ujar dia.
"Ini zamannya berbeda, zaman orba dengan sekarang," tambah Dimyati.
Diketahui, sebelumnya MenkumHAM Yasona Laoly mengesahkan kepengurusan PPP Romi yang merupakan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya tanggal 15-18 Oktober 2014.
Keputusan MenkumHAM itu dituding bermuatan politik, karena pengesahan dilakukan saat internal PPP bergejolak.
Belakangan surat keputusan itu ditunda oleh PTUN yang mengabulkan memeriksa gugatan kubu PPP Suryadharma Ali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta