Suara.com - Mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (10/11/2014).
Namun, penyerahan LHKPN tersebut diserahkan melalui orang lain dan tidak diserahkan oleh SBY dan Boediono sendiri.
"Tadi siang mantan Presiden dan Wakil Presiden, Pak SBY dan Pak Boediono telah melaporkan LHKPN. Itu disampaikan lewat utusan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK.
Saat ini KPK sedang memverifikasi laporan harta kekayaan tersebut. Sedangkan mengenai waktu verifikasinya, dia mengatakan tidak menargetkannya dengan pasti, karena hal tersebut sangat bergantung pada kinerja pihak KPK.
"Masih diverifikasi, waktunya belum bisa kita pastikan, kita tunggu hasilnya saja," tambahnya.
Seperti diketahui setiap pejabat negara yang menjabat maupun yang sudah menjabat untuk melaporkan harta kekayaanya ke KPK.
Hal tersebut untuk mengetahui perkembangan harta para pejabat sekaligus juga sebagai sebuah bentuk atau upaya mengontrol terjadi tindak pidana korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo