Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan para pegawai eselon satu dan dua diharuskan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"KPK meminta melalui Kemendagri agar pegawai eselon satu dan eselon dua harus menghitung secara periodik laporan keuangannya," kata Tjahjo usai melaporkan harga kekayaan ke KPK, Senin(10/11/2014).
Selain pegawai eselon satu dan dua, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga diharuskan untuk melakukan hal yang sama.
"Selain eselon satu dan dua, KPK juga meminta kepada DPRD selaku bagian dari pemerintah daerah, wajib menghitung dan melaporkan hartanya kepada KPK," kata mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK telah menyiapkan surat imbauan kepada seluruh pejabat negara di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
KPK memuji sikap Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang telah lebih dulu mewajibkan semua pejabat PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lapor LHKPN. Hal itu dinilai sebagai kemajuan dalam pemerintahan Jakarta.
“Kita berterimakasih sama Pak Ahok karena memperluas cakupan laporan penyelenggara negara. Tadinya kewajiban itu hanya pada eselon II. Sekarang pak Ahok mewajibkan sampai eselon IV. Ini memang langkah yang lebih maju,” kata Ketua KPK Abraham Samad.
Bahkan, Ahok juga meminta para lurah untuk melaporkan harta kekayaan. Apabila tidak melaporkan harta kekayaan, Ahok mengancam akan memutasi mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo