Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan para pegawai eselon satu dan dua diharuskan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"KPK meminta melalui Kemendagri agar pegawai eselon satu dan eselon dua harus menghitung secara periodik laporan keuangannya," kata Tjahjo usai melaporkan harga kekayaan ke KPK, Senin(10/11/2014).
Selain pegawai eselon satu dan dua, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga diharuskan untuk melakukan hal yang sama.
"Selain eselon satu dan dua, KPK juga meminta kepada DPRD selaku bagian dari pemerintah daerah, wajib menghitung dan melaporkan hartanya kepada KPK," kata mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK telah menyiapkan surat imbauan kepada seluruh pejabat negara di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
KPK memuji sikap Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang telah lebih dulu mewajibkan semua pejabat PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lapor LHKPN. Hal itu dinilai sebagai kemajuan dalam pemerintahan Jakarta.
“Kita berterimakasih sama Pak Ahok karena memperluas cakupan laporan penyelenggara negara. Tadinya kewajiban itu hanya pada eselon II. Sekarang pak Ahok mewajibkan sampai eselon IV. Ini memang langkah yang lebih maju,” kata Ketua KPK Abraham Samad.
Bahkan, Ahok juga meminta para lurah untuk melaporkan harta kekayaan. Apabila tidak melaporkan harta kekayaan, Ahok mengancam akan memutasi mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda
-
Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI
-
Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!
-
OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi