Suara.com - Sebagian masyarakat tidak setuju dengan rencana Pemerintah Jakarta membatasi peredaran sepeda motor di jalan protokol. Rencananya, mulai Desember 2014, uji coba pembatasan sepeda motor akan diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia.
"Gak setuju ya, soalnya mempersulit masyarakat pengguna motor yang pengen lewat jalan sini," kata Hartono saat ditemui di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2014).
Warga Kalibata bernama Indra berpendapat sama dengan Hartono. Indra mengatakan seharusnya pemerintah menekan penjualan sepeda motor bukan melarang motor lewat jalan protokol.
"Kasihan warga kecil yang cuma punya motor, yang gak punya mobil, pemerintah sepertinya berpihak sama orang kaya," imbuh Indra.
Ardi, warga Rawamangun, kebijakan tersebut akan semakin memberatkan masyarakat. Pasalnya pengguna sepeda motor mau tak mau nanti menitipkan kendaraan di tempat parkir sekitar jalan protokol sebelum pindah ke angkutan umum. Artinya, mereka harus parkir dalam waktu yang lama dan tentu saja biayanya mahal.
"Kita kan kerja gak sejam dua jam, sampai berjam-jam, bayar parkirnya malah mahal, kalo di parkir di kantor, kan gratis," tuturnya.
Terkait dengan janji pemerintah untuk menyediakan bus gratis, seperti bus Jakarta City Tour, mereka pesimistis bisa mengakomodir semua pengguna sepeda motor.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah DKI Jakarta memberikan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan yang timbul pada saat memberlakukan kebijakan larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH. Thamrin.
Pertama, dengan memaksimalkan armada bus gratis bagi masyarakat yang ingin mencapai gedung ataupun kawasan tersebut, di antaranya bus Jakarta City Tour. Ada sedikitnya lima bus yang akan disediakan, masing-masing armada berkapasitas 60 orang. Bus akan beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
Selain angkutan umum gratis, Pemerintah Jakarta juga akan menyediakan lahan parkir alternatif, di antaranya di Carrefour Duta Merlin, IRTI Monas, dan gedung Sarinah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua