Suara.com - Kapolri Jendral Sutarman memberlakukan kembali seragam loreng untuk Korps Brigade Mobil (Brimob). Pasalnya, menurut Kapolri baju loreng sudah sekian lama tidak dipakai untuk tugas operasional.
"Contohnya anggota patroli Hutan Poso di Sulawesi, untuk mengejar beberapa pelaku terorisme yang masuk dihutan diperlukan peralatan yang cukup, di samping itu dilakukan penyamaran, salah satunya baju ini," kata Sutarman di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sutarman menambahkan, baju loreng ini diharapkan bisa menekan anggota yang menjadi korban saat bertugas. Seperti separatis di daerah Papua beberapa saat yang lalu.
"Banyak anggota yang menjadi korban salah satu alasan kita menggunakan kembali baju ini," imbuhnya.
Kapolri menuturkan, dalam pemanfaatannya, baju doreng ini dilnilai efektif untuk mendorong tugas dalam situasi tertentu.
"Khusunya dalam menghadapi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi yang secara spesifik dapat terjadi di wilayah hutan, pegunungan, serta medan-medan khusus, ini adalah kekhasan saat kita masuk ke medan-medan yang membutuhkan pakaian itu," tuturnya.
Kapolri berharap, dengan dipergunakan kembali pakaian loreng ini, mendorong dan memberikan motivasi serta komitmen untuk terus mengembangkan kemampuan profesionalisme Brimob saat dihadapkan dengan masalah tantangan tugas.
"Jaga selalu kehormatan baju anda, simbol kebanggan Brimob Polri serta jangan sekali pun menyalahgunakan untuk melakukan perbuatan yang dapat menurunkan harkat martabat Brimob Polri," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
-
Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Kasus Apa? Blak-blakan Merasa Dikriminalisasi Polri
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur: Petugas Keamanan Garda Terdepan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai