Suara.com - Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat atas dilantiknya Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa dengan panggilan Ahok, sebagai gubernur DKI Jakarta melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dalam ucapan selamat di akun Facebook resminya itu, Jokowi, sapaan akrab presiden, seperti memberi petunjuk bahwa pelantikan Ahok sebagai gubenur akan berjalan mulus.
"Selamat atas dilantiknya Bapak Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Bapak Ahok sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melalui Rapat Paripurna DPRD DKI," tulis Jokowi dalam akun Facebooknya.
Dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, diumumkan bahwa Ahok kini menjadi Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Jokowi sendiri yang terpilih sebagai presiden Republik Indonesia. Sebelumnya Ahok menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Dengan pengumuman di DPRD itu, Ahok kini tinggal menunggu keputusan presiden dan pelantikan dirinya oleh Jokowi, yang saat ini masih berada di Brisbane, Australia untuk mengikut Konferensi Tingkat Tinggi G20.
"Pesan saya sebagai Presiden RI: 'Ciptakan Pemerintahan DKI Jakarta yang bersih, transparan dan akuntabel, sehingga bisa melayani masyarakat dengan efektif dan optimal," tulis presiden.
"Selain itu disiplinkan birokrasi, perketat pengawasan internal sehingga bisa menciptakan birokrasi yang bersih, bertanggung jawab dan bekerja sepenuh-penuhnya untuk warga kota DKI Jakarta," tutup Jokowi.
Adapun pelantikan Ahok sebagai gubernur mendapat ganjalan dari anggota DPRD yang berasal dari partai-partai pendukung Prabowo Subianto, calon presiden yang kalah dari Jokowi dalam pemilihan umum Juli silam. Menurut mereka Ahok tidak bisa secara otomatis dilantik sebagai gubernur.
Adapun dalam Pasal 203 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disebutkan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan gubernur hasil pilkada berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, maka yang menggantikannya sampai dengan berakhir masa jabatan adalah Wakil Gubernur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten