Suara.com - Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat atas dilantiknya Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa dengan panggilan Ahok, sebagai gubernur DKI Jakarta melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dalam ucapan selamat di akun Facebook resminya itu, Jokowi, sapaan akrab presiden, seperti memberi petunjuk bahwa pelantikan Ahok sebagai gubenur akan berjalan mulus.
"Selamat atas dilantiknya Bapak Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Bapak Ahok sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melalui Rapat Paripurna DPRD DKI," tulis Jokowi dalam akun Facebooknya.
Dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, diumumkan bahwa Ahok kini menjadi Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Jokowi sendiri yang terpilih sebagai presiden Republik Indonesia. Sebelumnya Ahok menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Dengan pengumuman di DPRD itu, Ahok kini tinggal menunggu keputusan presiden dan pelantikan dirinya oleh Jokowi, yang saat ini masih berada di Brisbane, Australia untuk mengikut Konferensi Tingkat Tinggi G20.
"Pesan saya sebagai Presiden RI: 'Ciptakan Pemerintahan DKI Jakarta yang bersih, transparan dan akuntabel, sehingga bisa melayani masyarakat dengan efektif dan optimal," tulis presiden.
"Selain itu disiplinkan birokrasi, perketat pengawasan internal sehingga bisa menciptakan birokrasi yang bersih, bertanggung jawab dan bekerja sepenuh-penuhnya untuk warga kota DKI Jakarta," tutup Jokowi.
Adapun pelantikan Ahok sebagai gubernur mendapat ganjalan dari anggota DPRD yang berasal dari partai-partai pendukung Prabowo Subianto, calon presiden yang kalah dari Jokowi dalam pemilihan umum Juli silam. Menurut mereka Ahok tidak bisa secara otomatis dilantik sebagai gubernur.
Adapun dalam Pasal 203 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disebutkan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan gubernur hasil pilkada berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, maka yang menggantikannya sampai dengan berakhir masa jabatan adalah Wakil Gubernur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu