Suara.com - Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat atas dilantiknya Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa dengan panggilan Ahok, sebagai gubernur DKI Jakarta melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dalam ucapan selamat di akun Facebook resminya itu, Jokowi, sapaan akrab presiden, seperti memberi petunjuk bahwa pelantikan Ahok sebagai gubenur akan berjalan mulus.
"Selamat atas dilantiknya Bapak Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Bapak Ahok sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melalui Rapat Paripurna DPRD DKI," tulis Jokowi dalam akun Facebooknya.
Dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, diumumkan bahwa Ahok kini menjadi Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Jokowi sendiri yang terpilih sebagai presiden Republik Indonesia. Sebelumnya Ahok menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Dengan pengumuman di DPRD itu, Ahok kini tinggal menunggu keputusan presiden dan pelantikan dirinya oleh Jokowi, yang saat ini masih berada di Brisbane, Australia untuk mengikut Konferensi Tingkat Tinggi G20.
"Pesan saya sebagai Presiden RI: 'Ciptakan Pemerintahan DKI Jakarta yang bersih, transparan dan akuntabel, sehingga bisa melayani masyarakat dengan efektif dan optimal," tulis presiden.
"Selain itu disiplinkan birokrasi, perketat pengawasan internal sehingga bisa menciptakan birokrasi yang bersih, bertanggung jawab dan bekerja sepenuh-penuhnya untuk warga kota DKI Jakarta," tutup Jokowi.
Adapun pelantikan Ahok sebagai gubernur mendapat ganjalan dari anggota DPRD yang berasal dari partai-partai pendukung Prabowo Subianto, calon presiden yang kalah dari Jokowi dalam pemilihan umum Juli silam. Menurut mereka Ahok tidak bisa secara otomatis dilantik sebagai gubernur.
Adapun dalam Pasal 203 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disebutkan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan gubernur hasil pilkada berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, maka yang menggantikannya sampai dengan berakhir masa jabatan adalah Wakil Gubernur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Apakah Harga Minyak Dunia Kembali Normal Setelah AS - Iran Damai?
-
Diplomasi Prabowo Gagal? Malaysia Lebih Unggul Ambil Peluang Ketimbang Indonesia