Suara.com - Front Pembela Islam pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya terkait statement yang dianggap mencemarkan nama baik mereka. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Metro akan meminta pendapat saksi ahli.
"Itu interpretasi silakan, nantikan kata-kata yang dilanggar Pasal 156 KUHP dan 310 KUHP kita konfirmasikan juga kepada saksi ahli yang kompeten apakah yang disebutkan dilaporkan itu melanggar KUHP yang dimaksud," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2014).
Rikwanto menambahkan kasus tersebut akan dipelajari.
Laporan FPI diterima Polda Metro pada hari Rabu (12/11/2014) pukul 23.00 WIB.
"Penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut, yang pertama kali diperiksa tentunya pelapor, baru saksi-saksi," kata dia.
Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan pada saat membuat laporan ia berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas SPK.
"Ada beberapa bukti yang harus dilengkapi sebelum membuat laporan polisi, bukti print out berita media tidak dipakai karena itu kalau keberatan ke Dewan Pers. Kita suruh melengkapi video omongan dia (Ahok) pada menit keberapa," kata dia.
Ahok telah mengirimkan surat kepada Mendagri untuk membubarkan FPI karena aksi mereka dinilai meresahkan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Info Cuaca Kamis: Langit Indonesia Didominasi Awan Tebal, Waspada Dampak Bibit Siklon 95W
-
Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo
-
Karhutla Riau Makin Meluas, Ratusan Hektare Lahan Terbakar
-
9 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
Sifat Trapesium, Jenis-jenis, Rumus Luas Keliling Lengkap dengan Contoh Soal
-
3 Warga Negara Israel Diduga Anggota IDF Berprilaku Kasar di Bali
-
UEA Bekukan Transaksi Iran, Harga Minyak Capai Level Tertinggi 4 Pekan Terakhir
-
Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda
-
Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?
-
Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat