- Aktivis lingkungan mendesak pemerintah Malaysia membatasi ekspor logam tanah jarang dari perusahaan Lynas Rare Earths ke Amerika Serikat.
- Permintaan tersebut muncul akibat perjanjian pasokan empat tahun antara Lynas dan Departemen Pertahanan AS sejak Maret 2024.
- Para aktivis mengkhawatirkan kesepakatan itu melanggar kebijakan non-blok Malaysia serta mendukung aktivitas militer AS melalui penyediaan komponen senjata.
Suara.com - Para Aktivis Lingkungan Pendukung Palestina mendesak pemerintah Malaysia untuk memberlakukan pembatasan ekspor logam tanah jarang, tanah liat ikonik, yang diproses oleh Lynas Rare Earths setelah perusahaan tersebut menandatangani perjanjian pasokan empat tahun dengan departemen pertahanan AS.
Boycott Divestment & Sanctions mengatakan kepada Malaysiakini, bahwa kesepakatan tersebut bertentangan dengan kebijakan luar negeri non-blok Malaysia dan bahwa mineral tersebut seharusnya tidak diekspor ke negara-negara yang menggunakannya untuk “tujuan militer ilegal”.
Hal ini menyusul perjanjian Maret 2026 bagi Lynas untuk memasok mineral penting untuk aplikasi keamanan AS.
Ada pun perjanjian yang dimaksud adalah Lynas mengamankan kesepakatan 4 tahun untuk memasok oksida logam rare earth ke Departemen Pertahanan AS, menyoroti perannya sebagai pemasok utama di luar China.
Logam tanah jarang (rare earth elements/REE) adalah kelompok 17 unsur kimia (15 lantanida, skandium, dan itrium) yang sangat krusial untuk teknologi modern.
Disebut "jarang" bukan karena jumlahnya sedikit di bumi, melainkan karena sulit ditemukan dalam konsentrasi tinggi, sehingga proses penambangan dan pemurniannya rumit dan mahal.
Lempung ionik REE digunakan dalam layar smartphone, magnet kuat (neomagnet) untuk motor mobil listrik (EV), turbin angin.
Namun, di dunia militer, berbagai alutsista seperti rudal, satelit, laser, dan berbagai peralatan militer lainnya memerlukan rare earth sebagai komponennya.
Peralatan militer yang berupa logam berat juga terkadang diberi campuran logam jenis ini agar semakin kuat.
Baca Juga: Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel
Para aktivis advokasi Pro-Palestina berpendapat karena AS terlibat dalam operasi militer yang sedang berlangsung, rantai pasokan ini secara langsung berkontribusi pada mesin perang, mendesak pemerintah Malaysia untuk meninjau atau membatasi izin operasi Lynas.
Para pendukung mengklaim kesepakatan tersebut melanggar netralitas Malaysia dan berisiko menyeret negara tersebut ke dalam upaya militer AS.
Perkembangan ini menyusul pengawasan lingkungan, keselamatan, dan operasional yang intensif dan berkelanjutan terkait pabrik Lynas di Malaysia.
Berita Terkait
-
Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
-
Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel
-
Tak Banyak Omong, Lobi Ajaib Anwar Ibrahim Bikin Kapal Petronas Bebas Lewat Selat Hormuz
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Jangan Salah Paham! Ini Beda Skandal Dokumen Malaysia vs Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM