Suara.com - Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan DPR harus segera menyelesaikan perbedaan pendapat sehingga bisa segera bekerja bersama pemerintah.
"Seharusnya DPR sudah melakukan rapat-rapat dengan pemerintah. Komisi-komisi sudah melakukan rapat dengan kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerjanya," kata Nanat Fatah Natsir saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/11/2014).
Mantan Rektor UIN Bandung itu mengatakan adanya boikot sidang paripurna yang dilakukan sebagian fraksi di DPR tidak rasional dan dewasa. Apalagi sebelumnya sudah ada komitmen titik temu untuk melakukan perdamaian.
Namun, kesepakatan itu ternyata berbeda dengan pelaksanaan. Ada salah satu pihak yang mengajukan tuntutan lain di luar kesepakatan yang sudah dilakukan.
"Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah bersepakat. KIH akan mendapatkan 21 pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Namun, KIH malah menuntut yang lain," tuturnya.
Direktur Institut Madani Nusantara itu mengatakan tuntutan KIH terhadap perubahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) karena dianggap membahayakan pemerintah dan tidak sesuai dengan sistem presidensial tidak beralasan.
Pasalnya, UUD 1945 sudah menegaskan bahwa DPR tidak bisa menggulingkan presiden dan presiden tidak bisa membubarkan DPR.
"Menurut saya KIH berlebihan. Ketakutan Presiden Joko Widodo akan dimakzulkan di tengah jalan tidak beralasan. Itu tidak dibenarkan dalam konstitusi. Presiden hanya bisa digulingkan bila terbuktk melanggar undang-undang dan konstitusi," katanya.
Di sisi lain, Nanat mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menyatakan UU MD3 tidak bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, undang-undang tersebut bisa dilaksanakan oleh DPR.
"Jadi apa yang dikhawatirkan? Kalau mau jujur, KMP juga tidak pernah macam-macam membuat kabinet tandingan meskipun tidak mendapat jatah posisi menteri satu pun. Di Jawa Tengah, alat kelengkapan dewan di DPRD juga dikuasai KIH dan tidak ada masalah," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU