Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyayangkan tindakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR tandingan. Lebih jauh, Fadli beranggapan tindakan KIH tersebut di luar perintah Ketua Umum (Ketum) partai politik (parpol) masing-masing.
Fadli menduga, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri, pun tidak setuju dengan tindakan KIH ini. Sebagaimana diketahui, KIH sendiri terdiri dari PDI Perjuangan, PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura, serta PPP versi Romahurmuziy.
"Kalau buat tandingan, itu salah langkah. Kalau kita tanya ketum-ketum (partai), juga pasti tidak setuju. Saya yakin Bu Mega tidak setuju, karena dia kan orangnya sangat konstitusional. Coba tanya Bu Mega, setuju nggak sama langkah anak buahnya itu?" kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Menurut Fadli, bila diperlukan komunikasi antar-elite partai, baik di internal KIH, atau antara KIH dengan Koalisi Merah Putih (KMP), maka hal itu tidak menjadi masalah. Komunikasi itu pun menurutnya bisa dilakukan sekali pun di tempat yang tidak resmi.
"Ya, duduk bareng boleh. Nggak ada masalah. Karaoke bareng juga nggak ada masalah," katanya.
Kendati demikian, Fadli menolak anggapan jika DPR sekarang mengalami dualisme kepemimpinan. DPR yang sekarang menurutnya sudah solid. Justru menurutnya, tindakan membentuk DPR tandingan bisa dianggap sebagai tindakan ilegal dan inkonstitusional.
"Kita lihat itu sebagai luapan kekecewaan, karena sulit mendapat posisi dalam pimpinan komisi. Pimpinan komisi itu dipilih anggota komisi, dan anggota komisi, ya, harus ditetapkan lewat sidang paripurna," katanya.
"Pimpinan komisi merupakan pengatur lalu lintas di komisi saja. Semua keputusan kan ada di anggota. Nggak ada masalah. Jadi nggak usah dibesar-besarkan," tegas politisi Partai Gerindra itu. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri