Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyayangkan tindakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR tandingan. Lebih jauh, Fadli beranggapan tindakan KIH tersebut di luar perintah Ketua Umum (Ketum) partai politik (parpol) masing-masing.
Fadli menduga, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri, pun tidak setuju dengan tindakan KIH ini. Sebagaimana diketahui, KIH sendiri terdiri dari PDI Perjuangan, PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura, serta PPP versi Romahurmuziy.
"Kalau buat tandingan, itu salah langkah. Kalau kita tanya ketum-ketum (partai), juga pasti tidak setuju. Saya yakin Bu Mega tidak setuju, karena dia kan orangnya sangat konstitusional. Coba tanya Bu Mega, setuju nggak sama langkah anak buahnya itu?" kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Menurut Fadli, bila diperlukan komunikasi antar-elite partai, baik di internal KIH, atau antara KIH dengan Koalisi Merah Putih (KMP), maka hal itu tidak menjadi masalah. Komunikasi itu pun menurutnya bisa dilakukan sekali pun di tempat yang tidak resmi.
"Ya, duduk bareng boleh. Nggak ada masalah. Karaoke bareng juga nggak ada masalah," katanya.
Kendati demikian, Fadli menolak anggapan jika DPR sekarang mengalami dualisme kepemimpinan. DPR yang sekarang menurutnya sudah solid. Justru menurutnya, tindakan membentuk DPR tandingan bisa dianggap sebagai tindakan ilegal dan inkonstitusional.
"Kita lihat itu sebagai luapan kekecewaan, karena sulit mendapat posisi dalam pimpinan komisi. Pimpinan komisi itu dipilih anggota komisi, dan anggota komisi, ya, harus ditetapkan lewat sidang paripurna," katanya.
"Pimpinan komisi merupakan pengatur lalu lintas di komisi saja. Semua keputusan kan ada di anggota. Nggak ada masalah. Jadi nggak usah dibesar-besarkan," tegas politisi Partai Gerindra itu. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Pesan Natal PDIP: Dari Solidaritas Sosial hingga Komitmen Merawat Pertiwi
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!