Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurnuziy mengimbau seluruh kadernya untuk mematuhi surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Menkumham), Yassona Hamongan, soal pengukuhan dirinya sebagai ketua umum versi Muktamar Surabaya.
Kepatuhan, lelaki yang akrab disapa Romy itu, akan menjamin stabilitas dan keberlanjutan PPP.
"Seluruh warga PPP hendaknya mematuhi dan mengamankan berlakunya SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang Kepengurusan DPP PPP, untuk memastikan soliditas organisasi, serta beraktivitas seperti biasa," kata Romy ini, Sabtu (15/11/2014).
"Langkah Menkumham mempertahankan keputusannya pada tanggal 28 Oktober 2014 tentang Kepengurusan DPP PPP 2014-2019 sangat diapresiasi. Hal ini memberikan kepastian hukum kepada setiap penyelenggara negara di seluruh tingkatan, tentang siapa DPP PPP yang sah dan mengikat secara hukum, sampai dengan terbitnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tambah Mantan Sekjen PPP era kepemimpinan SDA tersebut.
Seperti diketahui, kegaduhan di internal PPP sudah mulai terjadi ketika mantan ketua partai tersebut, Suryadharma Ali, terjerat kasus korupsi dana kuota haji pada tahun 2012/2013.
Kekisruhan terus berlanjut dengan adanya aksi pemecatan yang dilakukan Kubu Romy terhadap kubu SDA, karena dianggap tidak layak lagi memimpin PPP.
Tak terima dengan keputusan kubu Romy, Kubu SDA pun balas beraksi, dengan memecat balik sejumlah orang di kubu Romy.
Upaya islah yang digadang-gadang sejumlah pihak pun gagal terlaksana. Justru kisruh malah semakin parah dengan digelarnya Muktamar Surabaya oleh kubu Romy, yang menjadikan dirinya sebagai Ketua Umum PPP.
hasil muktamar tersebut pun disahkan oleh Menkumham melalui Surat Keputusan yang dibuat pada 28 Oktober 2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?