Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah lamban dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat publik. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, semua kasus korupsi yang ditangani KPK semuanya masih berjalan atau on going process.
Namun, kendala terbesar yang dihadapi KPK adalah minimnya jumlah penyidik. Kata dia, saat ini KPK hanya mempunyai 60 penyidik sedangkan jumlah kasus yang ditangani semakin banyak.
“Kami memang sebenarnya ingin bisa menambah penyidik tiap tahun. Tetapi, terkendala dengan dana yang diberikan oleh pemerintah kepada KPK. Pada tahun 2011, kami menargetkan bisa mempunyai 300 penyidik tapi tidak terlaksana. Minimnya jumlah penyidik ini membuat kasus korupsi yang ditangani KPK terkesan lamban,” kata Johan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (17/11/2014).
Johan menambahkan, 1 kasus yang ditangani KPK seharusnya dipegang oleh lima penyidik. Yang terjadi saat ini, kata dia, 1 penyidik memegang 5-6 kasus.
Johan menambahkan, dalam rapat kerja yang digelar beberapa waktu lalu sudah dibahas tentang kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK. Berdasarkan hasil rapat tersebut, KPK akan menetapkan skala prioritas dalam menuntaskan sejumlah kasus.
“Yang menjadi skala prioritas tentunya kasus-kasus yang sudah lama ditangani KPK dan belum dibawa ke pengadilan. Kami menargetkan pada 2015 kasus itu sudah bisa tuntas,” ujarnya.
Johan juga mengatakan, dalam menangani kasus korupsi KPK tidak terbru-buru. Apabila ada bukti baru meski sudah ada tersangka, maka penyidik akan menelusuri lagi bukti-bukti baru tersebut.
Sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK dan belum dibawa ke pengadilan adalah kasus korupsi penyelenggaraan haji dengan tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dan kasus korupsi di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Berita Terkait
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK