Suara.com - Seorang siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Madiun, Jawa Timur, menjadi korban perkosaan seorang buruh serabutan yang juga tetangga korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota AKP Wasno dio Madiun, Senin (17/11/2014) mengatakan, semua bukti-bukti mengarah ke pelaku yang berinisial PS.
"Semua bukti-bukti mengarah ke PS. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya," ujar AKP Wasno kepada wartawan, saat rilis hasil ungkap di mapolres setempat.
Menurut dia, penangkapan tersangka berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku. Dalam laporannya, ibu korban mengaku jika anak perempuannya tersebut telah disetubuhi oleh tersangka.
Dari keterangan korban dan sejumlah saksi, tersangka sudah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut sebanyak dua kali. Setiap melakukannya, tersangka membujuk akan membelikan telepon genggam untuk korban.
"Tersangka menjanjikan akan membelikan HP dan helm baru ke korbannya. Selain itu, setiap akan melakukan aksinya, tersangka juga mengancam memukul jika korban berteriak," kata Wasno.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, saat diperiksa, ia mengingkari semua perbuatannya.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, baju korban serta celana dalam milik korban dan pelaku.
Akibat tindakanya tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
-
Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik