Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan kepada pemerintah untuk membahas postur APBN dengan DPR setelah pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Tentu postur anggarannya harus dibahas bersama DPR. Kan ada uang lebih, kan. Makanya postur anggarannya yang lebih itu harus dibahas dengan DPR," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Zulkifli mempertanyakan jumlah besaran kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurut dia, diperlukan penghitungan yang tepat sebelum keputusan kenaikan harga.
"Kemudian besarannya Rp2.000 itu juga kenapa Rp2.000?" kata dia.
Kendati demikian, Zulkifli menyerahkan otoritas kenaikan harga BBM kepada pemerintah karena memang domain pemerintah.
"Tapi tentu berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan oleh pemerintah," tuturnya.
Menurut Zulkifli dalam memutuskan kenaikan harga BBM yang penting adalah waktunya tepat dan sasarannya tepat.
Ia setuju pemerintah mengalihkan uang yang selama ini digunakan untuk subsidi BBM kepada orang yang tepat. Tapi, kata dia, waktunya sekarang tidak tepat, mengingat harga minyak dunia sedang turun.
"Saya sependapat dengan tidak semua orang mendapatkan subsidi. Subsidi harus tepat sasaran. Tapi alasan itu timing, kemudian harganya itu (belum bisa diterima)," kata dia.
Semalam, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. Harga premium menjadi Rp8.500 per liter, naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp6.500 per liter. Turut naik juga solar menjadi Rp7.500 per liter. Naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp5.500 per liter.
Berita Terkait
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong
-
Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!