Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek secara tegas menolak aturan baru yang dikeluarkan BPJS Kesehatan No. 4/2014 tentang tata cara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam aturan baru ini disebutkan bahwa masa aktif kartu BPJS baru bisa digunakan setelah 7 hari setelah pendaftaran awal.
Menurut Nila, aturan tersebut akan memberatkan para pasien dari golongan tidak mampu yang tidak tercantum dalam daftar PBI dan harus segera diberi pertolongan darurat.
"Sudah diantisipasi. Kami coba mengoreksi BPJS Kesehatan dengan melayangkan surat belum lama ini untuk mengubah peraturan itu. Maunya langsung berlaku saja, tidak usah menunggu tujuh hari," tegasnya usai meresmikan Tempat Pengasuhan Anak Serama di lingkungan Kemenkes di Jakarta, Jumat, (21/11/2014).
Sebenarnya BPJS memang mengusung konsep gotong royong dalam sistem asuransi kesehatan ini, sehingga masyarakat yang sehat hendaknya mendaftarkan dirinya ke BPJS sebelum sakit guna membantu masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan dana perawatan rumah sakit dari BPJS.
Pasalnya tak sedikit masyarakat golongan ekonomi mampu yang baru mendaftar ketika mengalami sakit berat yang bisa menyedot dana besar, sehingga bisa mengganggu ketersediaan dana BPJS Kesehatan untuk membayar klaim.
Berita Terkait
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Warga Sumut Sepenuhnya Terlindungi Program JKN dengan UHC Prioritas
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG
-
Kronologi Cucu Mahfud MD Keracunan MBG hingga Dirawat 4 Hari di RS: Ini Menyangkut Nyawa!
-
Parah! Bikin Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Bau dan Berlendir!
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan