Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly akan mengusulkan agar Dewan Perwakilan Daerah RI dilibatkan dalam pembahasan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD.
"Ini karena DPD minta diundang dalam pembahasan itu," kata Yasonna seusai menjadi pembicara pada seminar nasional memperkuat peran masyarakat dalam penegakan hukum dan tindak pidana korupsi, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu, (22/11/2014).
Menanggapi permintaan itu, kata dia Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengusulkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk mengundang DPD.
Hal itu, menurut Yasonna sesuai dengan UU MK tertanggal 27 Maret 2013, yang menyebutkan pembahasan UU melibatkan daerah Tripatrit yakni DPR, DPD, dan eksekutif.
"Saya akan meminta Baleg (mengundang DPD RI) supaya formalitasnya tercapai," katanya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan segera memberikan masukan berupa daftar inventarisasi masalah (DIM), sehingga pembahasan UU MD3 dapat segera dilakukan.
"Pemerintah akan memberi DIM. Ini cepat, tinggal masukkan saja," kata dia.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat memprioritaskan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), untuk mengejar target penyelesaian revisi sebelum 5 Desember 2014.
Keduanya setuju bahwa pembahasan UU MD3 tidak dilakukan melalui program legislasi nasional (prolegnas), dengan alasan pembahasan revisi UU MD3 bersifat mendesak sesuai Pasal 23 ayat 2 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2011. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok