Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menyerahkan persoalan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilimpah ke daerah.
"Kami berharap kolom agama itu bisa ditangani oleh pemerintah daerah," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Baijuri saat dihubungi di Lebak, Selasa (25/11/2014).
Ia mencontohkan, masyarakat Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang menganut kepercayaan Sunda Wiwitan pada kolom agama di KTP cukup menulis keterangan kepercayaan atau dicantumkan kepercayaan Sunda Wiwitan.
Karena itu, pihaknya berharap Kemendagri memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengakomodasi keinginan penganut kepercayaan tersebut.
Pemerintah daerah bisa saja menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk membuat kebijakan kolom agama pada KT dituliskan kepercayaan.
"Saya kira melalui perda itu tentu sangat kuat sebagai payung hukum pengakuan kepercayaan pada kolom KTP," katanya.
Karena itu, bagi mereka pada KTP cukup dicantumkan pada kolom agama dengan keterangan kepercayaan.
"Saya kira sebagai warga negara tetap mereka berhak memperoleh identitas keyakinan pada kolom agama itu," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei