Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, penyidik akan melakukan rekontruksi pembunuhan Sri Wahyuni di empat tempat.
"Nanti dilakukan ditempat yang disitu terjadi tindak pidana, yang pertama waktu dicekik di dekat Taman Gajah Dharmawangsa, tersangka mengganti baju di kos-kosan di daerah Kemang," kata Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/11/2014).
Rikwanto menambahkan, lokasi selanjutnya di sekitar Jalan TB Simatupang dimana JAH membuang baju yang terkena noda darah. Setelah dari TB Simatupang, nantinya akan dilanjutkan ke Bandara Soekarno Hatta.
"Terakhir tersangka meninggalkan korban di Bandara dengan posisi jok diturunkan sehinga korban rebahan dan mukanya ditutup kain," imbuhnya.
Sebelumnya, Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta akan segera melakukan rekontruksi pembunuhan Sri Wahyuni (42).
"Ada rencana untuk rekontruksi sudah dibuatkan skenarionya," Ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa (25/11/2014).
Rikwanto menambahkan, skenario yang sudah dibuat masih memerlukan perbaikan, pasalnya belum bisa dipastikan yaitu waktu tersangka JAH mencekik korban yang mengakibatkan Sri meninggal dunia.
Seperti diketahui, sebelum meregang nyawa, Sri Wahyuni (42) sempat batuk darah. Darah tersebut sempat mengenai baju yang dikenakan oleh JAH.
"Mengetahui korbannya tewas, JAH bingung kemudian pulang ke kosannya bersama korban yang sudah tewas. Di rumah kosnya di daerah Kemang JAH mengganti baju," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (24/11/2014).
Rikwanto menambahkan, sambil berjalan menuju jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, baju JAH yang bernoda darah tersebut dibuang di daerah TB Simatupang. Setelah itu, dari TB Simatupang, JAH menuju bandara Soekarno-Hatta untuk kabur meninggalkan Jakarta menuju kampung halamannya di Nabire, Papua.
"Di parkiran bandara, korban ditinggal. Mukanya ditutupi selembar kain. Kemudian tasnya diambil beserta kuncui mobil Freed milik korban," imbuhnya.
Berita Terkait
-
6 Sepatu Putih Senyaman New Balance 530 Versi Murah, Nyaman Buat Harian
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy
-
Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutan
-
Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba