Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ahok bahkan mengaku telah memerintahkan semua pejabat DKI, khususnya eselon I dan II, untuk segera melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tadi saya baru tanda tangan surat kepada PPATK dan KPK, untuk memeriksa seluruh pejabat eselon I dan II," ucap Ahok, ketika menjadi pembicara di acara Konferensi Nasional Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014, di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Lebih jauh, mantan Bupati Belitung Timur itu juga menerangkan, dirinya telah meminta Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Pemprov DKI untuk mengirimkan nama-nama seluruh direksi BUMD, terutama yang sahamnya dikuasai DKI, untuk diperiksa oleh PPATK dan KPK. Ahok pun mengatakan, selain dengan KPK dan PPATK, dirinya juga akan bekerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW), untuk mengawasi gaya hidup pejabat DKI.
"Eselon 4 itu harus mendaftarkan LHKPN, dan bahkan kita minta ICW perhatikan gaya hidup pejabat, kerja sama dengan ICW. Bahkan kita juga minta PPATK menelusuri pejabat eselon I dan II kita itu transaksi uangnya seperti apa," tutup Ahok.
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Kontras! Saat Pejabat Bergaya Ratusan Juta, Rakyat Hidup Pas-pasan Rp49 Ribu Sehari
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka