Suara.com - Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, menilai surat yang dilayangkan kliennya dan tahanan rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya merupakan ungkapan protes.
Hal itu dilakukan atas aturan yang diberlakukan selama kliennya itu berada di rumah tahanan KPK.
"Surat itu menjelaskan bahwa cara-cara perlakuan, sikap, tindakan, segala macam yang mereka alami, tapi sudah biarkanlah semua ya. Saya tidak mau menjelek-jelekkan atau memperburuk suasana. Itu dirasakan para tahanan itu, berlebihan KPK ini. Dulu pernah saya ingatkan itu sekarang terjadi lagi," kata Adnan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).
Menurutnya apa yang dilakukan kliennya itu adalah hal yang wajar, karena hal tersebut menunjukkan bahwa ada tindakan pengelola rutan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Seorang tahanan kan punya hak asasi juga, bukan berarti seseorang yang ditahan atau dihukum itu kehilangan hak asasi sepenuhnya, pasti ada setiap tahanan. Termasuk dia bikin surat ya kan. Masa ada hukuman tahanan buat surat menyatakan keberatan, itu hal yang wajar dimanapun juga," protesnya.
Selain itu dia mengungkapkan, pihaknya juga menemukan sejumlah kejanggalan di mana tahanan dilarang untuk berolahraga. Dia lantas membandingkannya dengan para anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang masih mendapatkan hak kemanusiaannya sebagai cerminan hak asasinya.
"Salah satunya ya misalnya tidak boleh olahraga, tidak boleh baca buku lebih dari lima, orang PKK saja waktu itu banyak. Tidak boleh bawa berkas sidang, kan untuk membikin pembelaan gimana? Untuk membuat banding, kasasi, kan semua butuh berkas," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Akil Mochtar dan Anas Urbaningrum serta tahanan lainnya mendapatkan sanksi setelah mengajukan surat protes tertulis atas kinerja Kepala Rutan yang mereka nilai tidak benar.
Berita Terkait
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
-
Koruptor Membeludak Bikin Rutan KPK Penuh, 6 Tahanan Pakai Ruang Isolasi
-
24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?
-
KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files