Dua orang remaja Amerika Serikat, ditangkap pihak berwajib atas dugaan menjalakan jaringan bisnis pelacuran di kalangan Sekolah Menengah Atas (SMA) di negara tersebut.
Gadis berusia 17 tahun dan pemuda 15 tahun asal Florida itu sama-sama dijerat dengan pasal perdagangan manusia. Penangkapan mereka berawal dari laporan empat pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Venice yang mengaku diajak bergabung dalam bisnis mereka.
Menurut keterangan polisi, kedua tersangka menggunakan Facebook untuk merekrut perempuan muda untuk dijadikan pekerja syahwat. Sebagai bayarannya, mereka menjanjikan uang, minuman keras, dan narkoba.
Si gadis 17 tahun-lah yang diduga sebagai otak bisnis kotor ini. Gadis tersebut merupakan siswa SMA Sarasota, Venice. Kepada polisi, dirinya mengaku pernah membujuk seorang perempuan untuk menjual diri dengan upah 40 Dolar dan sebotol minuman beralkohol.
Polisi juga menahan John Mosher, (21), seorang tersangka pengguna jasa prostitusi yang mereka jalankan. Mosher ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang korban.
Kepada polisi, sang korban menyebutkan bahwa bos bisnis syahwat itu mengatur pertemuan dirinya dengan Mosher di sebuah kolam renang pada bulan Agustus lalu. Ketika korban menolak berhubungan badan dengan Mosher, lelaki itu menyerangnya.
Penyidik kepolisian menemukan pesan Facebook yang berisi rencana untuk memanfaatkan si korban dalam usaha prostitusi mereka. Kedua tersangka didakwa dengan pasal perdagangan manusia di bawah usia 18 tahun.
"Mereka membicarakannya sebagai peluang bisnis dan mencoba merekrut orang lain untuk terlibat dalam usaha mereka," kata kapten Kepolisian Venice Tom Mattmuller dalam konferensi persnya seperti dikutip Herald Tribune.
"Anda bisa melihat bahwa motivasi mereka adalah mendapat uang, alkohol, dan narkoba," lanjut Tom.
Polisi juga mengungkap tarif yang mereka kenakan bagi para pelanggan. Untuk mendapatkan jasa mereka, calon konsumen dikenakan tarif antara 50 hingga 100 Dolar. (Independent)
Tag
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun