Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melelang 300 unit mobil dinas pejabat DKI. Untuk tahap pertama, akan dilelang sebanyak 100 mobil yang akan dilakukan bulan depan. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan langkah ini diambil sesuai rencana Pemprov DKI yang ingin menghapus aset kepemilikan mobil dinas di lingkungan pejabat Pemprov DKI.
"Yang 100, Desember ini kita lelang. Tanggalnya kami yang menentukan. Kita bertahap. Mobil DPRD belum juga, masih di sini," ujar Heru di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2014).
Mobil Dinas yang akan dilelang, terdiri dariberbagai jenis seperti Toyota Innova dan Toyota Corolla Altis. Semua kondisi kendaraan mobil dinas dalam kondisi baik dan terawat sesuai standar penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Kemarin saya sudah ketemu pejabat KPKNL. Flowchart-nya gini, kami bersurat, terus mereka menilai kendaraan itu. Badan Lelang Negara menilai 300 mobil. Per unit nilainya sekian. Dari itu kami bikinkan SK. Dari SK itu saya memohon lelang kembali dengan nilai itu. " jelasnya.
Heru menambahkan, proses lelang nantinya tidak dilakukan dengan tatap muka melainkan secara online. Dan pemenang lelang akan diumumkan melalui media massa.
"Mereka juga mendaftarkan di komputer nilainya berapa. Waktu lelang per 100 (mobil) hanya satu jam, tapi sehari sebelumnya kita umumkan. Yang paling tinggi, dapet," jelas Heru.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar