Suara.com - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) di DPR RI akan memilih calon pimpinan KPK yang tegak lurus memberantas korupsi, dalam arti tidak terkait dengan kepentingan politik tertentu.
"Calon pimpinan KPK harus tegak lurus berantas korupsi dan tidak terkait dengan kepentingan politik tertentu," ungkap Sekretaris F-PD di DPR, Didik Mukrianto, di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Didik menjelaskan, syarat itu terkait dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu. Menurut dia, hal itulah yang diperlukan KPK ke depan, agar pemberantasan korupsi bisa lebih baik dan tidak pandang bulu dalam memproses sebuah perkara.
"Kami nilai capim (harus) fokus pada kinerja di internal, sehingga jangan membangun kinerja di luar institusi KPK," ujarnya.
Selain itu, menurut Didik, semangat yang harus dimiliki capim KPK adalah harus mempunyai integritas, kapabilitas dan kompetensi. Menurut dia, Pansel Capim KPK sudah melaksanakan proses yang ketat, sehingga menghasilkan dua nama capim KPK yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
"Undang-Undang (UU) juga menyebutkan bahwa capim KPK yang diajukan sebanyak 50 persen dari yang dibutuhkan," katanya.
Seperti diketahui, salah satu dari lima pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, jabatannya akan berakhir pada 10 Desember 2014. Pansel Capim KPK sejauh ini sudah menyerahkan nama Robby Arya Brata dan Busyro kepada Presiden RI, pada Kamis 16 Oktober 2014. Keduanya pun akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR untuk mengisi posisi pimpinan KPK.
Komisi III DPR RI dijadwalkan akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK itu pada Rabu (3/12) besok. Komisi III disebut tetap akan menjalankan mekanisme seleksi dengan uji kelayakan dan kepatutan, meskipun pimpinan KPK pada Senin (1/12), meminta penundaan proses seleksi tersebut.
"Kami tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pada Rabu (3/12)," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, usai rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (1/12). [Antara]
Berita Terkait
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi