Suara.com - Meskipun berkas sudah lengkap alias P21, para tersangka kericuhan unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di depan gedung DPRD DKI Jakarta beberapa bulan yang lalu masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Tetap penahanannya di Polda Metro Jaya, ini permintaan jaksa untuk memudahkan dalam pemeriksaan, pengawasan dan pada akhirnya nanti dalam proses menuju ke persidangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (2/12/2014).
Ketika disinggung tentang membludaknya tahanan kejaksaan, Rikwanto pun membantahnya. Menurut dia, hal seperti ini sudah biasa terjadi.
"Ini kerja sama kita dalam penyidikan, mana kala diminta tolong oleh jaksa untuk tahanan tetap berada ditahan. Ini kan kerjasama criminal justice system. Kalau di rutan kita masih mencukupi ya tidak masalah, kecuali kita penuh bisa kita tolak, kalau masih mencukupi kita terima," imbuhnya.
Lebih lanjut Rikwanto menuturkan, pada saat persidangan jaksa tetap yang melakukan antar jemput dari rutan menuju pengadilan.
"Karena mereka tahanan kejaksaan, hanya dititipkan di kita," tandasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 21 orang tersangka kericuhan unjuk rasa yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Polisi menahan 17 orang, sementara 4 orang dilepaskan karena masih di bawah umur.
"Yang empat orang tetap berkasnya dikirimkan ke Kejaksaan, nanti selanjutnya tergantung kejaksaan," tuturnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 214 tentang kekerasan melawan petugas. Sementara untuk dua pentolan, yakni Novel Bamu'min, berkas Shahab Anggawi ditambahkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Tag
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Bung Towel Senggol Thom Haye, Sebut Pemain Persib Itu Tak Punya Skill Seperti Pirlo dan Xavi
-
Rupiah Berotot Pagi Ini ke Level Rp17.819
-
4 Alasan Kenapa Cermin Tidak Boleh Menghadap Tempat Tidur Menurut Feng Shui
-
1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai
-
Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026
-
Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah
-
Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling
-
Redmi M100 Resmi Meluncur: Bawa Fitur Khusus Lansia dan Baterai 7.900 mAh
-
Sepak Bola dan Obesitas: Kisah Ronaldo Nazario, Maradona, hingga Akinfenwa