Suara.com - Meskipun berkas sudah lengkap alias P21, para tersangka kericuhan unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di depan gedung DPRD DKI Jakarta beberapa bulan yang lalu masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Tetap penahanannya di Polda Metro Jaya, ini permintaan jaksa untuk memudahkan dalam pemeriksaan, pengawasan dan pada akhirnya nanti dalam proses menuju ke persidangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (2/12/2014).
Ketika disinggung tentang membludaknya tahanan kejaksaan, Rikwanto pun membantahnya. Menurut dia, hal seperti ini sudah biasa terjadi.
"Ini kerja sama kita dalam penyidikan, mana kala diminta tolong oleh jaksa untuk tahanan tetap berada ditahan. Ini kan kerjasama criminal justice system. Kalau di rutan kita masih mencukupi ya tidak masalah, kecuali kita penuh bisa kita tolak, kalau masih mencukupi kita terima," imbuhnya.
Lebih lanjut Rikwanto menuturkan, pada saat persidangan jaksa tetap yang melakukan antar jemput dari rutan menuju pengadilan.
"Karena mereka tahanan kejaksaan, hanya dititipkan di kita," tandasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 21 orang tersangka kericuhan unjuk rasa yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Polisi menahan 17 orang, sementara 4 orang dilepaskan karena masih di bawah umur.
"Yang empat orang tetap berkasnya dikirimkan ke Kejaksaan, nanti selanjutnya tergantung kejaksaan," tuturnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 214 tentang kekerasan melawan petugas. Sementara untuk dua pentolan, yakni Novel Bamu'min, berkas Shahab Anggawi ditambahkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Tag
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!