Suara.com - Meskipun berkas sudah lengkap alias P21, para tersangka kericuhan unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di depan gedung DPRD DKI Jakarta beberapa bulan yang lalu masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Tetap penahanannya di Polda Metro Jaya, ini permintaan jaksa untuk memudahkan dalam pemeriksaan, pengawasan dan pada akhirnya nanti dalam proses menuju ke persidangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (2/12/2014).
Ketika disinggung tentang membludaknya tahanan kejaksaan, Rikwanto pun membantahnya. Menurut dia, hal seperti ini sudah biasa terjadi.
"Ini kerja sama kita dalam penyidikan, mana kala diminta tolong oleh jaksa untuk tahanan tetap berada ditahan. Ini kan kerjasama criminal justice system. Kalau di rutan kita masih mencukupi ya tidak masalah, kecuali kita penuh bisa kita tolak, kalau masih mencukupi kita terima," imbuhnya.
Lebih lanjut Rikwanto menuturkan, pada saat persidangan jaksa tetap yang melakukan antar jemput dari rutan menuju pengadilan.
"Karena mereka tahanan kejaksaan, hanya dititipkan di kita," tandasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 21 orang tersangka kericuhan unjuk rasa yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Polisi menahan 17 orang, sementara 4 orang dilepaskan karena masih di bawah umur.
"Yang empat orang tetap berkasnya dikirimkan ke Kejaksaan, nanti selanjutnya tergantung kejaksaan," tuturnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 214 tentang kekerasan melawan petugas. Sementara untuk dua pentolan, yakni Novel Bamu'min, berkas Shahab Anggawi ditambahkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Tag
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia
-
Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU