- Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Gus Yaqut digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari pihak KPK.
- Tim Biro Hukum KPK menyerahkan 149 barang bukti, termasuk elektronik, untuk sahnya penetapan tersangka Gus Yaqut.
- KPK berencana menghadirkan empat orang ahli dari berbagai bidang keilmuan pada sidang pembuktian tersebut.
Suara.com - Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun agendanya pembuktian dari pihak KPK selaku termohon.
Dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Oemar Seno, terlihat tim Biro Hukum KPK menyerahkan tumpukan dokumen ke meja hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro.
Total tumpukan dokumen itu dibawa dengan dua buah koper yang dibawa tim Biro Hukum KPK.
Tim Biro Hukum KPK, Indah Oktianti mengatakan, dalam perkara ini, ada 149 barang bukti yang diajukan untuk pembuktian soal keabsahan penetapan terhadap Gus Yaqut.
“Sebagian dokumen dan bukti-bukti yang lain yang kita adukan hari ini, tapi tidak semuanya. Jadi kita pilih saja yang untuk diajukan hari ini,” katanya, di PN Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
“Kita mengajukan 149 bukti, termasuk di situ ada bukti elektronik yang kita ajukan, beberapa bukti elektronik yang kita ajukan,” imbuhnya.
Menurutnya, dokumen dan bukti yang disampaikan tim Biro Hukum KPK ke sidang praperadilan Gus Yaqut itu hanya sebagian dari dokumen yang dimiliki KPK.
Namun saat ini, pihaknya hanya menyampaikan dokumen dan bukti yang dianggap relevan dalam praperadilan.
"Jadi, untuk menunjukkan bahwa kita sudah memiliki 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka," tuturnya.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Dia menerangkan, pihaknya juga membawa bukti hasil penghitungan BPK terhadap kerugian keuangan negara.
Begitu juga bukti sprindik yang mendukung penetapan tersangka Gus Yaqut itu karena sudah memenuhi minimal 2 alat bukti.
"Kami bawa. Bukti-bukti yang relevan dan membuktikan bahwa kita sudah menetapkan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, bahkan lebih, kita ajukan semua di sini," jelasnya.
Tak hanya dokumen dan bukti, tambahnya, tim Biro Hukum KPK bakal menghadirkan 4 orang ahli ke dalam persidangan kali ini. Para ahli itu berasal dari bidang keilmuan berbeda-beda.
"Kita akan mengajukan 4 ahli di persidangan. Ada dari pidana dan acara pidana, kemudian dari administrasi negara, kemudian dari keuangan negara, yang administrasi negara ada 2," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi