- Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Gus Yaqut digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari pihak KPK.
- Tim Biro Hukum KPK menyerahkan 149 barang bukti, termasuk elektronik, untuk sahnya penetapan tersangka Gus Yaqut.
- KPK berencana menghadirkan empat orang ahli dari berbagai bidang keilmuan pada sidang pembuktian tersebut.
Suara.com - Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun agendanya pembuktian dari pihak KPK selaku termohon.
Dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Oemar Seno, terlihat tim Biro Hukum KPK menyerahkan tumpukan dokumen ke meja hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro.
Total tumpukan dokumen itu dibawa dengan dua buah koper yang dibawa tim Biro Hukum KPK.
Tim Biro Hukum KPK, Indah Oktianti mengatakan, dalam perkara ini, ada 149 barang bukti yang diajukan untuk pembuktian soal keabsahan penetapan terhadap Gus Yaqut.
“Sebagian dokumen dan bukti-bukti yang lain yang kita adukan hari ini, tapi tidak semuanya. Jadi kita pilih saja yang untuk diajukan hari ini,” katanya, di PN Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
“Kita mengajukan 149 bukti, termasuk di situ ada bukti elektronik yang kita ajukan, beberapa bukti elektronik yang kita ajukan,” imbuhnya.
Menurutnya, dokumen dan bukti yang disampaikan tim Biro Hukum KPK ke sidang praperadilan Gus Yaqut itu hanya sebagian dari dokumen yang dimiliki KPK.
Namun saat ini, pihaknya hanya menyampaikan dokumen dan bukti yang dianggap relevan dalam praperadilan.
"Jadi, untuk menunjukkan bahwa kita sudah memiliki 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka," tuturnya.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Dia menerangkan, pihaknya juga membawa bukti hasil penghitungan BPK terhadap kerugian keuangan negara.
Begitu juga bukti sprindik yang mendukung penetapan tersangka Gus Yaqut itu karena sudah memenuhi minimal 2 alat bukti.
"Kami bawa. Bukti-bukti yang relevan dan membuktikan bahwa kita sudah menetapkan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, bahkan lebih, kita ajukan semua di sini," jelasnya.
Tak hanya dokumen dan bukti, tambahnya, tim Biro Hukum KPK bakal menghadirkan 4 orang ahli ke dalam persidangan kali ini. Para ahli itu berasal dari bidang keilmuan berbeda-beda.
"Kita akan mengajukan 4 ahli di persidangan. Ada dari pidana dan acara pidana, kemudian dari administrasi negara, kemudian dari keuangan negara, yang administrasi negara ada 2," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja
-
Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon
-
Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
-
5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi