Suara.com - Calon ketua umum termuda dalam Munas Golkar IX di Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengaku sangat yakin hasil Munas Jakarta akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal itu disampaikannya karena dia menilai bahwa Munas yang dilakukan di Jakarta ini benar-benar atas dasar kehendak konstitusi Partai Golkar.
"Sangat yakin (diterima dan disahkan) oleh Menkumham," kata Agus, sesaat setelah prosesi pembukaan Munas Golkar IX, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014) malam.
Sementara itu, calon ketua umum lainnya, Agung Laksono, mengaku belum bisa mengatakan banyak hal, apalagi sekadar mengklaim. Karena menurutnya, pihaknya lebih memilih menyerahkan sepenuhnya kepada hukum dan aturan yang berlaku, dalam hal ini adalah melalui pemerintah.
"Menilai dan memutuskan, saya kira hal yang biasa ada dua badan. Untuk keabsahannya, saya sudah serahkan pada proses hukum yang berlaku," kata Agung.
Hal yang sama pun disampaikan oleh Ketua Presidium SOKSI, Laurens Siburian, yang lebih menyoroti masalah teknis hukumnya. Dia mengatakan bahwa pihaknya harus menunggu 90 hari untuk mendapatkan keabsahannya secara hukum.
"Dalam persidangan menurut UU Nomor 22 Tahun 2012, di pengadilan negeri itu 60 hari. Tidak ada kasasi, nanti banding. Adanya kasasi harus putus 30 hari. Jadi dalam tempo 90 hari harus ada keputusan hukum," kata Laurens.
Berita Terkait
-
Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!