Suara.com - Pihak berwenang Malaysia melalui Satuan Pengamanan Maritim Malaysia (APMM) Daerah Maritim 3 Lumut, pada Minggu (7/12/2014), dilaporkan telah menahan sebuah kapal tanpa identitas di sekitar posisi 43 mil dari barat daya Pulau Pangkor, Perak. Kapal itu disebut berpenumpang 32 WNI Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dengan empat orang awak kapal.
Sebagaimana disampaikan melalui siaran pers KBRI Kuala Lumpur, petugas Malaysia juga disebut menemukan uang senilai RM26.000 dalam bentuk mata uang ringgit dan rupiah. Para WNI diduga akan berlayar menuju perairan Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Saat ini, ke-36 WNI termasuk 6 perempuan dan seorang bayi berusia 1 bulan, dilaporkan ditahan di kantor kepolisian daerah Manjung, Perak.
Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno, disebut telah segera menugaskan Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur untuk menemui WNI yang ditahan. Senin (8/12) ini, tim itu pun telah bertemu Komandan APMM Lumut, Capt. Razak, guna memastikan kondisi seluruh WNI yang ditahan. Ke-36 WNI itu pun dipastikan dalam kondisi sehat, meski masih harus menunggu masa remand (tahanan) maksimal 14 hari.
Menurut Razak, jika pemilik kapal beserta anak buah kapal terbukti bersalah melakukan pengangkutan imigran gelap, sesuai Akta Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Imigran 2007, maka mereka terancam hukuman denda maksimal RM250.000 atau penjara maksimal 5 tahun, atau bisa juga dikenakan kedua hukuman tersebut sekaligus.
Atas pertimbangan keselamatan bayi, Dubes RI pun telah memerintahkan Tim Satgas untuk bernegosiasi agar bayi dan ibunya serta seorang perempuan yang sedang hamil, dapat dibebaskan dari proses dan dipulangkan oleh KBRI. Ketiganya kini dilaporkan sudah dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur, sementara WNI lainnya masih dalam tahanan kepolisian untuk menjalani proses hukum karena dinilai melanggar UU Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Aksi Striker Timnas Indonesia di Liga Malaysia, Ramadhan Sananta Bikin Gol Solo Run
-
SEA Games 2025 Resmi Berakhir, Malaysia Jadi Tuan Rumah Selanjutnya
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis