Suara.com - Pihak berwenang Malaysia melalui Satuan Pengamanan Maritim Malaysia (APMM) Daerah Maritim 3 Lumut, pada Minggu (7/12/2014), dilaporkan telah menahan sebuah kapal tanpa identitas di sekitar posisi 43 mil dari barat daya Pulau Pangkor, Perak. Kapal itu disebut berpenumpang 32 WNI Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dengan empat orang awak kapal.
Sebagaimana disampaikan melalui siaran pers KBRI Kuala Lumpur, petugas Malaysia juga disebut menemukan uang senilai RM26.000 dalam bentuk mata uang ringgit dan rupiah. Para WNI diduga akan berlayar menuju perairan Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Saat ini, ke-36 WNI termasuk 6 perempuan dan seorang bayi berusia 1 bulan, dilaporkan ditahan di kantor kepolisian daerah Manjung, Perak.
Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno, disebut telah segera menugaskan Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur untuk menemui WNI yang ditahan. Senin (8/12) ini, tim itu pun telah bertemu Komandan APMM Lumut, Capt. Razak, guna memastikan kondisi seluruh WNI yang ditahan. Ke-36 WNI itu pun dipastikan dalam kondisi sehat, meski masih harus menunggu masa remand (tahanan) maksimal 14 hari.
Menurut Razak, jika pemilik kapal beserta anak buah kapal terbukti bersalah melakukan pengangkutan imigran gelap, sesuai Akta Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Imigran 2007, maka mereka terancam hukuman denda maksimal RM250.000 atau penjara maksimal 5 tahun, atau bisa juga dikenakan kedua hukuman tersebut sekaligus.
Atas pertimbangan keselamatan bayi, Dubes RI pun telah memerintahkan Tim Satgas untuk bernegosiasi agar bayi dan ibunya serta seorang perempuan yang sedang hamil, dapat dibebaskan dari proses dan dipulangkan oleh KBRI. Ketiganya kini dilaporkan sudah dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur, sementara WNI lainnya masih dalam tahanan kepolisian untuk menjalani proses hukum karena dinilai melanggar UU Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Puluhan WNI di Nepal Dipulangkan, Kemlu Siaga Penuh Lindungi Warga
-
Rekor Tak Terkalahkan Peter Cklamovski Bersama Timnas Malaysia
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Beda Harga iPhone 17 di Indonesia, Malaysia dan Singapura
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri
-
Sesuai Arahan Prabowo, Guru dan Tenaga Pendidik Bakal Dapat MBG
-
Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK
-
Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Disorot Publik, Mendagri Tito Minta Tunjangan Perumahan DPRD Dievaluasi