Suara.com - Pihak berwenang Malaysia melalui Satuan Pengamanan Maritim Malaysia (APMM) Daerah Maritim 3 Lumut, pada Minggu (7/12/2014), dilaporkan telah menahan sebuah kapal tanpa identitas di sekitar posisi 43 mil dari barat daya Pulau Pangkor, Perak. Kapal itu disebut berpenumpang 32 WNI Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dengan empat orang awak kapal.
Sebagaimana disampaikan melalui siaran pers KBRI Kuala Lumpur, petugas Malaysia juga disebut menemukan uang senilai RM26.000 dalam bentuk mata uang ringgit dan rupiah. Para WNI diduga akan berlayar menuju perairan Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Saat ini, ke-36 WNI termasuk 6 perempuan dan seorang bayi berusia 1 bulan, dilaporkan ditahan di kantor kepolisian daerah Manjung, Perak.
Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno, disebut telah segera menugaskan Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur untuk menemui WNI yang ditahan. Senin (8/12) ini, tim itu pun telah bertemu Komandan APMM Lumut, Capt. Razak, guna memastikan kondisi seluruh WNI yang ditahan. Ke-36 WNI itu pun dipastikan dalam kondisi sehat, meski masih harus menunggu masa remand (tahanan) maksimal 14 hari.
Menurut Razak, jika pemilik kapal beserta anak buah kapal terbukti bersalah melakukan pengangkutan imigran gelap, sesuai Akta Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Imigran 2007, maka mereka terancam hukuman denda maksimal RM250.000 atau penjara maksimal 5 tahun, atau bisa juga dikenakan kedua hukuman tersebut sekaligus.
Atas pertimbangan keselamatan bayi, Dubes RI pun telah memerintahkan Tim Satgas untuk bernegosiasi agar bayi dan ibunya serta seorang perempuan yang sedang hamil, dapat dibebaskan dari proses dan dipulangkan oleh KBRI. Ketiganya kini dilaporkan sudah dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur, sementara WNI lainnya masih dalam tahanan kepolisian untuk menjalani proses hukum karena dinilai melanggar UU Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Satu Per Satu Borok 7 Pemain Abal-abal Malaysia Terkuak! Imanol Machuca Terbukti Berbohong
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
FAM Bikin Karier Pemain Hancur! Rodrigo Holgado Terancam Diputus Kontrak Tanpa Dibayar
-
Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat