Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Komisi II Yanuar Prihatin menilai secara umum, pemberantasan korupsi di Indonesia sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, kata dia, upaya-upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan oleh semua pihak, terutama lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan ini. Salah satu lembaga yang diharapkan berperan nyata sebagai agen pemberantasan korupsi adalah DPR.
Yanuar menambahkan sudah saatnya DPR menjadi lokomotif pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama ini, katanya, citra DPR dianggap buruk oleh publik sebagai sarang korupsi sebagai akibat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan politisi Senayan. Citra buruk ini harus diperbaiki sehingga ke depan DPR benar-benar menjadi lembaga negara yang bersih, berwibawa dan bermartabat, katanya.
"DPR bukan lagi kumpulan para pemburu proyek, mafia anggaran, pemeras calon-calon pimpinan badan-badan/komisi-komisi negara dan pelindung politisi koruptor. Masyarakat kini menghendaki agar DPR bisa berperan lebih nyata dalam mengerem laju korupsi di Indonesia," kata Yanuar dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada suara.com, Selasa (9/12/2014).
Bagaimana caranya? Yanuar mengatakan itu gampang. Pertama, anggota DPR harus punya niat kuat untuk menolak korupsi, tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang mengarah korupsi, melaporkan kasus-kasus yang diduga berbau korupsi, dan membuka diri untuk bisa bekerjasama dengan lembaga atau pihak lain yang berwenang atau concern dengan masalah korupsi
"Pikiran-pikiran koruptif harus dibuang, setidaknya dikendalikan. DPR tidak bisa menjadi lokomotif pemberantasan korupsi jika citra diri anggota DPR tidak diperbaiki menjadi agen antikorupsi," katanya.
Kedua, memaksimalkan fungsi anggaran yang melekat pada DPR. Pembahasan anggaran dengan pemerintah harus bebas dari niat untuk merampok uang negara, tidak mencari-cari celah atau peluang untuk bisa korupsi saat pembahasan anggaran. Bahkan sebaliknya, DPR bisa mendeteksi sejak dini celah-celah korupsi anggaran negara yang diajukan pemerintah.
Ketiga, kata Yanuar, pelaksanaan fungsi legislasi juga harus dibebaskan dari pengaruh-pengaruh pihak luar yang ingin memanfaatkan undang-undang untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok. Anggota DPR tidak menempatkan diri sebagai agen titipan pihak lain yang memperjuangkan kepentingan sempit dan koruptif dalam proses legislasi di DPR.
Keempat, anggota DPR juga bisa mencegah munculnya korupsi di lingkungan DPR sendiri, terutama kegiatan-kegiatan di dalam DPR berupa pengadaan barang dan jasa yang memang rawan mark up dan korupsi.
"Agak lucu, anggota DPR bicara korupsi ke luar tapi kegiatan berpotensi korupsi di dalam DPR malah luput dari perhatian," katanya.
Yanuar mengatakan dalam memperingati hari Antikorupsi Sedunia tahun ini wajar jika DPR juga refleksi diri dan melakukan otokritik tentang posisi dan perannya dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
"DPR jangan lagi mengulang kesalahan lama yang berakibat fatal bagi masa depan Indonesia yang bebas korupsi. Sekarang waktu yang tepat bagi DPR baru untuk berbenah dan memperbaiki citra dirinya di tahun 2015 dan tahun-tahun berikutnya," kata Yanuar.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya