Suara.com - Sudah tiga hari, anggota Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, belum berhasil menangkap orang yang menusuk, Faza Chandikya Dhanadi (16), penumpang Metromini M52 nomor polisi B 7704 M jurusan Kampung Melayu-Cakung.
"Pelaku belum tertangkap, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Ajun Komisaris Polisi Chalid Thayib kepada suara.com, Jumat (12/12/2014).
Chalid beralasan pelaku belum bisa ditangkap karena belum ada saksi mata yang bisa dimintai keterangan polisi. Sejauh ini, kata dia, polisi baru memeriksa dua saksi, itu pun hanya sopir Metromini M52 dan petugas Dinas perhubungan yang waktu itu membantu membawa korban ke rumah sakit.
Chalid menambahkan sebenarnya ada saksi mata, yaitu seorang ibu yang saat kejadian duduk di bangku belakang supir Metromini. Namun, polisi belum mendapatkan identitas yang bersangkutan.
"Saksi seorang ibu-ibu pada saat itu berada duduk di belakang sopir belum kami ketahui identitasnya, masih kami lidik," kata dia.
Perut Faza ditusuk saat menumpang Metromini pada Rabu (10/12/2014) sekitar pukul 16.30 WIB di depan Stasiun Kereta Api Buaran, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat itu, pelaku memaksa korban menyerahkan telepon genggam. Kejadian ini berlangsung di tengah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memindahkan para pengendara kendaraan pribadi ke angkutan umum untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?