Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Ahmad Basarah menyebut penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap penunjukan Refly Harun dan Todung Mulya Lubis untuk menjadi panitia seleksi MK sebagai wujud arogansi. Sebab, katanya, pembentukan pansel merupakan kewenangan Presiden dan seharusnya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.
"Surat (penolakan) ini juga bentuk arogansi Ketua MK yang menganggap Presiden seakan tidak mampu memilih figur pansel yang independen dan obyektif," kata Ahmad Basarah, Senin (15/12/2014).
MK melalui surat MK No. 2777/HP.00.00/12/2014 tanggal 11 Desember menolak pembentukan pansel.
Basarah mengatakan MK harus menarik surat keputusan yang menolak Refly dan Todung. Dia mengatakan lembaga peradilan bebas dari pengaruh politik dan kepentingan politik.
"Saya juga meminta kepada Presiden dan pansel untuk tetap bekerja dalam memilih hakim konstitusi yang berintegritas, adil dan negarawan serta tidak terpengaruh dengan intimidasi Ketua MK melalui suratnya karena tidak memiliki dasar hukum," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menjelaskan Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 menjamin hal tersebut. MK mempunyai sembilan hakim konstitusi yang diajukan masing-masing tiga orang oleh MA, tiga orang oleh DPR, dan tiga orang oleh Presiden.
"Untuk menjamin proses penetapan hakim konstitusi yang transparan dan partisipatif sesuai perintah Pasal 19 UU MK, maka Presiden membentuk pansel untuk membantu; (2) Pasal 24C ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 menyebutkan wewenang MK," kata Basarah.
Dalam pasal-pasal tersebut, lanjut dia, tidak diatur wewenang untuk ikut campur dalam pembentukan pansel maupun penetapan hakim konstitusi oleh Presiden.
Penolakan MK kepada Refly dan Todung, kata Basarah, sama artinya lembaga tersebut melanggar UUD 1945, padahal MK seharusnya menjadi penjaga konstitusi.
"(3) Surat keberatan MK syarat dengan nuansa kepentingan politik ketua MK (Hamdan Zoelva), mengingat Hamdan Zoelva telah menyatakan berminat maju kembali untuk periode ke-2. Muncul kesan bahwa Hamdan Zoelva ingin Pansel diisi orang-orang yang mendukungnya," kata Basarah.
Berita Terkait
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Rocky Gerung Ungkap Alasan Jokowi Tak Mempan Disembuhkan Dokter Kepresidenan
-
Erick Siap Jalankan Putusan MK yang Larang Wamen Jadi Pejabat BUMN
-
Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Bali Dikepung Banjir, Video Kepanikan Warga di Taman Pancing Denpasar Jadi Sorotan
-
Baru Sehari Jabat Menkeu, Purbaya Sadewa dan Anaknya Kompak Minta Maaf tapi Blunder