Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Ahmad Basarah menyebut penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap penunjukan Refly Harun dan Todung Mulya Lubis untuk menjadi panitia seleksi MK sebagai wujud arogansi. Sebab, katanya, pembentukan pansel merupakan kewenangan Presiden dan seharusnya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.
"Surat (penolakan) ini juga bentuk arogansi Ketua MK yang menganggap Presiden seakan tidak mampu memilih figur pansel yang independen dan obyektif," kata Ahmad Basarah, Senin (15/12/2014).
MK melalui surat MK No. 2777/HP.00.00/12/2014 tanggal 11 Desember menolak pembentukan pansel.
Basarah mengatakan MK harus menarik surat keputusan yang menolak Refly dan Todung. Dia mengatakan lembaga peradilan bebas dari pengaruh politik dan kepentingan politik.
"Saya juga meminta kepada Presiden dan pansel untuk tetap bekerja dalam memilih hakim konstitusi yang berintegritas, adil dan negarawan serta tidak terpengaruh dengan intimidasi Ketua MK melalui suratnya karena tidak memiliki dasar hukum," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menjelaskan Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 menjamin hal tersebut. MK mempunyai sembilan hakim konstitusi yang diajukan masing-masing tiga orang oleh MA, tiga orang oleh DPR, dan tiga orang oleh Presiden.
"Untuk menjamin proses penetapan hakim konstitusi yang transparan dan partisipatif sesuai perintah Pasal 19 UU MK, maka Presiden membentuk pansel untuk membantu; (2) Pasal 24C ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 menyebutkan wewenang MK," kata Basarah.
Dalam pasal-pasal tersebut, lanjut dia, tidak diatur wewenang untuk ikut campur dalam pembentukan pansel maupun penetapan hakim konstitusi oleh Presiden.
Penolakan MK kepada Refly dan Todung, kata Basarah, sama artinya lembaga tersebut melanggar UUD 1945, padahal MK seharusnya menjadi penjaga konstitusi.
"(3) Surat keberatan MK syarat dengan nuansa kepentingan politik ketua MK (Hamdan Zoelva), mengingat Hamdan Zoelva telah menyatakan berminat maju kembali untuk periode ke-2. Muncul kesan bahwa Hamdan Zoelva ingin Pansel diisi orang-orang yang mendukungnya," kata Basarah.
Berita Terkait
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'