Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas di Bali, Tantowi Yahya, mengaku kecewa dengan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terhadap kisruh yang terjadi di internal Partai Golkar.
"Kalau mau jujur kita kecewa karena pemerintah itu mempunyai wewenang untuk verifikasi dua munas yang mana yang sah," kata Tantowi di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Seperti diketahui, Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham belum bisa menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar. Yasonna mengembalikan dua laporan dari kelompok DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik internal yang masih ada.
Tantowi mengatakan Munas di Bali sudah memenuhi semua persyaratan terkait legalitas partai.
"Tapi Menkumham mengembalikan perselisihan parpol ini diselesaikan parpol. Jadi rekomendasi kami pertama yakni islah melalui mekanisme partai. Jika tidak terjadi, skenario kedua yakni pengadilan. Tetapi kami sebagai kader partai. Aspek yang dikedepankan adalah musyawarah," ujarnya.
Tantowi mengatakan upaya islah sudah dilakukan Aburizal Bakrie. Aburizal, katanya, sudah mengutus orang untuk melakukan komunikasi dengan kelompok Agung Laksono.
Mengenai batas waktu islah, kata Tantowi, sesuai amanat UU Politik Pasal 24 Ayat 4, islah harus selesai dalam 60 hari.
"Idealnya memang secara intern tidak usah orang lain tahu, harus ada kedewasaan tidak usah saling curiga," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang