Suara.com - Terdakwa dugaan korupsi kasus Simulator SIM roda dua dan empat pada 2011, Didik Purnomo menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK tidak membeberkan perannya dalam kasus tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh penasihat hukumnya, Joelbaner Toendan yang mengatakan bahwa dalam dakwaan jaksa hanya diuraikan panitia lelang dan pengadaan.
"Dalam uraian penuntut umum tidak menguraikan perbuatan terdakwa. Yang diuraikan dalam dakwaan soal panitia lelang, panitia pengadaan, kontraktor, sementara peran PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tidak dijelaskan," kata Didik saat membacakan nota keberatan di Gedung Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Oleh karena itu, dia meminta agar dakwaan terhadap dirinya sebaiknya dihentikan dan terdakwa dibebaskan. Selain karena tidak disebutkan peran terdakwa, dia juga menjelaskan bahwa penghentian dakwaan tersebut dikarenakan masih ada dualisme dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Jadi minta dakwaan KPK dihentikan, kan ada dualisme penyidikan kemarin yang di Mabes Polri belum dihentikan," kata Joelbanar.
Sebelumnya dalam dakwaannya Jaksa Penuntut KPK menilai, Didik sebagai PPK telah menyalahgunakan wewenangnya. Perbuatan Didik dinilai telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp50 juta dan merugikan keuangan negara.
Menurut Jaksa Kemas Abdul Roni, Didik bersama-sama dengan Irjen Djoko Susilo, Ketua Panitia Pengadaan Teddy Rusmawan, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam proyek itu.
Didik memperkaya Djoko sebesar Rp32 miliar, Budi Susanto sebesar Rp93,3 miliar, Sukotjo Rp3,93 miliar, Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Mabes Polri sebesar Rp15 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok