Suara.com - Sidang Wali Kota Palembang non-aktif, Romi Herton beserta istrinya, terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Muklis. Pasalnya, ada berita duka bahwa adik kandung Romi Herton bernama Iwan, meninggal dunia di Palembang. Hal itu disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Terdakwa, Sirra Prayuna, di persidangan.
"Baru saya menerima berita duka. Adik kandung terdakwa (Romi) meninggal tadi pagi, yang bernama Iwan. Kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa 1 dan 2 hadir di pemakaman adik kandung terdakwa," kata Sirra di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Atas kabar duka tersebut, Ketua Majelis Hakim, Muklis pun mengabulkan permintaan pihak terdakwa.
"Ada berita duka, berdasar permohonan JPU dan hakim karena dasar kemanusiaan, kami berikan izin keluar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman," kata Muklis, mengabulkan permohonan terdakwa.
Ketua Tim JPU, Pulung Rinandoro, lantas mengatakan bahwa ia sendiri akan mengawal langsung kepulangan Romi Herton dan istrinya Masyito ke Palembang.
"Saya akan menghadiri pemakaman, dan setelah itu langsung pulang (ke Jakarta)," katanya.
Diketahui, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Akil Mochtar, Romi terbukti menerima uang suap senilai Rp14,7 miliar dan US$316.700 melalui Muhtar Ependy. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi majelis panel hakim yang menyidangkan perkara tersebut dan menggugurkan kemenangan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana, yang sebelumnya ditetapkan KPU Palembang sebagai pemenang Pilkada Palembang dengan keunggulan 8 suara.
Sementara dalam dakwaan Romi dan Masyito, uang suap disebut diserahkan Masyito kepada Muhtar Ependy dan dititipkan di kantor BPD Kalbar cabang Jakarta senilai Rp14.145.000.000 dan US$316.700. Selanjutnya Muhtar Ependy yang menyerahkan uang tersebut melalui transfer rekening dan diserahkan langsung di rumah pribadi Akil Mochtar di Kompleks Liga Mas, Jl. Pancoran Indah III Pancoran, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan