Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo siap bekerja ekstra keras dalam mengawasi praktik transaksi money politic dalam rekrutmen mahasiswa di Institut Pegawai Dalam Negeri(IPDN). Hal itu dilakukannya agar pegawai-pegaeai yang dihasilkannya nanti dapat benar-benar berkualitas dan bersih. Untuk mewujudkan rencana tersebut, upaya yang dilakakukannya adalah dengan menjadikan KPK sebagai pemonitor.
"KPK ikut memonitor, jangan sampai ada penyimpangan, kuota tak benar, jangan sampai ada proses money politic. Sehingga kita ingin IPDN ke depan, mampu melahirkan sosok pamong praja pegawai yang punya dedikasi, karakter sebagaiaman yang diharapkan oleh KPK," kata mantan Sekjen PDIP ini di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(19/12/2014).
Selain itu, dia juga berupaya ke depannya agar terus transparan dalam proses rekrutmen dan pembinaan pegawai, di mana IPDN adalah satu-satunya lembaga pencetak camat dan pegawai daerah secara khusus. Atas kesediaan KPK dalam kerjasama tersebut dia pun berharap bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
"Intinya kami berterima kasih kepada KPK, bahwa kami ingin membuka diri secara transparan mulai proses rekrutmen seorang calon pegawai negeri, khususnya IPDN," tambahnya.
Harapan senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, Adnan Pandu Praja. Dia berharap agar tujuan baik Kementerian Dalam Negeri tersebut kelak dapat dijadikan sebagai wahana pembentukan karakter dan mental pegawai. Dengan begitu harapan akan lahirnya pegawai yang bersih akan terwujud.
"Diharapkan nantinya proses rekrutmen di IPDN akan jauh lebih baik dari sebelumnya. Bahkan saya juga bernai mengatakan akan dijadikan wahana mengembangkan karakter mental pegawai," harap Adnan.
Berita Terkait
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini
-
Prabowo Tawarkan 18 Proyek Hilirisasi Super Strategis ke Pengusaha AS
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO