- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah belum membahas pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi 2019.
- Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas wacana publik mengenai penguatan lembaga antirasuah pasca pertemuan Prabowo-Samad.
- Pemerintah saat ini tidak memiliki agenda internal mendesak untuk merevisi aturan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah maupun Presiden Prabowo Subianto belum melakukan pembahasan mengenai rencana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo menanggapi diskursus publik yang berkembang terkait usulan penguatan KPK melalui pengembalian marwah UU KPK sebelum revisi tahun 2019.
Terlebih Prabowo sempat bertemu dengan Eks Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu di kediaman Prabowo di Kertanegara.
"Belum ada, belum ada kita bahas," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Prasetyo menekankan, bahwa di internal pemerintahan saat ini sama sekali tidak ada agenda maupun pembicaraan yang mengarah pada revisi aturan lembaga antirasuah tersebut.
Ia memastikan tidak ada keinginan mendesak dari pemerintah untuk membawa isu tersebut ke meja pembahasan dalam waktu dekat.
"Ndak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," tegasnya kembali.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada target atau rencana ke depan untuk melakukan revisi, Prasetyo kembali menjawab singkat dan tegas, "Belum."
Lebih lanjut, Prasetyo juga memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang sebelumnya sempat menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi awal.
Baca Juga: Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
Prasetyo menyatakan bahwa sikap pemerintahan saat ini tidak terkait dengan pernyataan tersebut.
"Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami
-
Aksi Brutal di Kemang: 4 Pria Diduga Mabuk Ngamuk di Kafe, Pengunjung dan Karyawan Babak Belur
-
Demo Bulan Agustus Disebut Tidak Lahir dari Isu Tunggal, Tapi Akumulasi Ketidakpuasan Masyarakat