- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah belum membahas pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi 2019.
- Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas wacana publik mengenai penguatan lembaga antirasuah pasca pertemuan Prabowo-Samad.
- Pemerintah saat ini tidak memiliki agenda internal mendesak untuk merevisi aturan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah maupun Presiden Prabowo Subianto belum melakukan pembahasan mengenai rencana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo menanggapi diskursus publik yang berkembang terkait usulan penguatan KPK melalui pengembalian marwah UU KPK sebelum revisi tahun 2019.
Terlebih Prabowo sempat bertemu dengan Eks Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu di kediaman Prabowo di Kertanegara.
"Belum ada, belum ada kita bahas," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Prasetyo menekankan, bahwa di internal pemerintahan saat ini sama sekali tidak ada agenda maupun pembicaraan yang mengarah pada revisi aturan lembaga antirasuah tersebut.
Ia memastikan tidak ada keinginan mendesak dari pemerintah untuk membawa isu tersebut ke meja pembahasan dalam waktu dekat.
"Ndak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," tegasnya kembali.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada target atau rencana ke depan untuk melakukan revisi, Prasetyo kembali menjawab singkat dan tegas, "Belum."
Lebih lanjut, Prasetyo juga memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang sebelumnya sempat menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi awal.
Baca Juga: Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
Prasetyo menyatakan bahwa sikap pemerintahan saat ini tidak terkait dengan pernyataan tersebut.
"Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Jokowi soal Inisiatif Revisi UU KPK, Wakil Ketua DPR: Kita Tak Bisa Jalan Tanpa Supres!
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet