- Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menolak pernyataan Jokowi tentang revisi UU KPK murni inisiatif DPR.
- Cucun menyatakan DPR tidak mungkin memproses UU tanpa Surat Presiden (Supres) sebagai dasar persetujuan resmi.
- Presiden Jokowi sebelumnya menyebut revisi UU KPK adalah inisiatif DPR dan dirinya tidak pernah menandatangani revisi tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan tanggapan kritis terhadap pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengenai proses revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia membantah pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa revisi tersebut murni merupakan inisiatif DPR tanpa peran Presiden.
Cucun menegaskan bahwa masyarakat saat ini sudah semakin cerdas. Menurutnya, DPR tidak mungkin berani berjalan sendiri melakukan revisi UU KPK tanpa adanya perintah atau persetujuan Presiden kala itu.
"Masyarakat sudah cerdas beliau itu presiden masa DPR bisa jalan bahas UU tanpa ada supres (Surat Presiden)," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh undang-undang yang diproses di DPR pasti melalui Surat Presiden atau supres.
"Masyarakat udah cerdas sekarang ga mungkin ada undang undang jalan tanpa surat dari presiden," katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo pun merespons usulan pengembalian UU KPK lama tersebut. Jokowi menyebut hal itu tidak menjadi persoalan dan menyambutnya dengan baik.
"Ya saya setuju, bagus," terangnya saat ditemui usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga: Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
Jokowi menjelaskan bahwa revisi UU KPK pada saat itu merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Karena itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru, inisiatif DPR," ungkap dia.
Jokowi mengakui bahwa revisi UU KPK memang dilakukan pada masa pemerintahannya. Namun demikian, ia menegaskan tidak menandatangani revisi undang-undang tersebut.
“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Pedagang Takjil Tetap Boleh Jualan di Trotoar Jakarta Selama Ramadan, Satpol PP: Kami Tata
-
Polisi Pastikan Rumah di Brawijaya yang Ditabrak Mobil Milik Anak Jusuf Kalla
-
Kemenkes: Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kecemasan, Bila Dilakukan dengan Benar
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera