- Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menolak pernyataan Jokowi tentang revisi UU KPK murni inisiatif DPR.
- Cucun menyatakan DPR tidak mungkin memproses UU tanpa Surat Presiden (Supres) sebagai dasar persetujuan resmi.
- Presiden Jokowi sebelumnya menyebut revisi UU KPK adalah inisiatif DPR dan dirinya tidak pernah menandatangani revisi tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan tanggapan kritis terhadap pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengenai proses revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia membantah pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa revisi tersebut murni merupakan inisiatif DPR tanpa peran Presiden.
Cucun menegaskan bahwa masyarakat saat ini sudah semakin cerdas. Menurutnya, DPR tidak mungkin berani berjalan sendiri melakukan revisi UU KPK tanpa adanya perintah atau persetujuan Presiden kala itu.
"Masyarakat sudah cerdas beliau itu presiden masa DPR bisa jalan bahas UU tanpa ada supres (Surat Presiden)," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh undang-undang yang diproses di DPR pasti melalui Surat Presiden atau supres.
"Masyarakat udah cerdas sekarang ga mungkin ada undang undang jalan tanpa surat dari presiden," katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo pun merespons usulan pengembalian UU KPK lama tersebut. Jokowi menyebut hal itu tidak menjadi persoalan dan menyambutnya dengan baik.
"Ya saya setuju, bagus," terangnya saat ditemui usai menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga: Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
Jokowi menjelaskan bahwa revisi UU KPK pada saat itu merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Karena itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru, inisiatif DPR," ungkap dia.
Jokowi mengakui bahwa revisi UU KPK memang dilakukan pada masa pemerintahannya. Namun demikian, ia menegaskan tidak menandatangani revisi undang-undang tersebut.
“Saat itu, atas inisiatif DPR RI direvisi. Tapi saya tidak pernah tanda tangan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Setuju UU KPK Lama, Pengamat: Sikap Politisi yang Cari Aman!
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah