Suara.com - Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Rabu (24/12/2014), resmi menyerahkan tugas sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri kepada Komisaris Besar Polisi Agus Rianto. Selanjutnya, Boy Rafli menerima tugas sebagai Kapolda Banten.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengatakan Divisi Humas Mabes Polri merasa kehilangan sosok Boy. Selama ini, kata dia, Boy dikenal sebagai ikon humas kepolisian.
"Divisi Humas tentu akan merasa kehilangan Pak Boy yang saat ini telah menjadi ikon untuk PR (public relation) di lingkungan polri saat ini," ujar Ronny di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.
Tapi, kata Ronny, tugas baru Boy akan memberikan banyak pengalaman. Boy akan ditempa menjadi seorang pemimpin masa depan.
Ronny mengaku sangat bangga dengan Agus Rianto yang sekarang menempati posisi Karopenmas. Ia berharap Agus meneruskan apa yang telah diukir Boy Rafli.
"Semoga Pak Agus bisa meneruskan apa yang telah dilakukan Pak Boy, dalam mengelola dan membangun kemampuan humas bagi anggota polisi," kata dia.
Jabatan Kabagpenum akan diisi Komisaris Besar Polisi Rikwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, posisi Kabid Humas Polda Metro Jaya akan diisi Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul yang sebelumnya menduduki Kabid Humas di Polda Jawa Barat. Lalu, Kabid Humas Polda Jawa Barat diisi oleh Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Papua.
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'