Suara.com - Hari Senin (22/12/2014) mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada aktivis agraria, Eva Bande. Kado istimewa untuk aktivis asal Sulawesi Tengah itu diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Ibu.
Selama ini pemerintah hanya memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba atau kasus kejahatan lainnya. Kali ini, kado itu diserahkan kepada aktivis.
Tentu saja langkah Jokowi diapresiasi, terutama kalangan aktivis. Eva menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas keputusan tersebut. Ia mengatakan keputusan ini sesuai dengan visi dan misi Jokowi.
Siapakah Eva? Tak banyak orang yang mengenalnya. Perempuan ini lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah. Usianya sekarang 36 tahun.
Eva lulusan SMA di Luwuk. Ia kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako, dan lulus tahun 1998.
Eva selama ini konsisten memperjuangkan hak para petani di Sulawesi Tengah lewat organisasinya Front Rakyat Advokasi Sawit Sulteng. Atas sikap tersebut, Eva masuk penjara pada 15 Mei 2010 silam karena dinilai sebagai orang yang menghasut petani dalam demonstrasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulawesi Tengah.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan pembakaran aset milik PT Kurnia Luwuk Sejati. Perusahaan milik pengusaha lokal itu beroperasi di bidang perkebunan sawit.
Para petani protes keras karena mereka menilai operasi perusahaan tersebut juga memakai lahan hutan Suaka Margasatwa Bangkiriang untuk perkebunan sawit. Petani juga menilai perusahaan tersebut menggunakan tanah adat yang dipunyai warga Tau Taa Wana.
Atas sikapnya, Eva kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan. Ia pernah mengajukan banding, tapi ditolak.
Eva sempat masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Luwuk. Sampai akhirnya, ia ditangkap Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kemudian diterbangkan ke Luwuk untuk kemudian dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Luwuk.
Sampai kemudian terbit Keputusan Presiden Jokowi mengenai grasi untuk Eva pada tanggal 19 Desember 2014.
Presiden Jokowi mengatakan Eva layak untuk menerima grasi karena dia memperjuangkan hak petani di Luwuk.
"Saya berikan grasi lantaran saya mengetahui yang diperjuangkan (Eva) merupakan hak rakyat yang berkaitan dengan tanah," kata Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pertimbangan Kepala Negara memberikan grasi adalah karena mempertimbangkan Eva telah dikriminalisasi.
“Presiden melihat ini pejuang HAM dikriminalisasi oleh pemilik modal, oleh pemilik kebun sawit di sana beserta aparaturnya. Presiden sudah berketetapan hati kalau sudah selesai proses hukumnya di MA, mudah-mudahan pada hari ibu Eva Bande sudah kembali dengan anak-anaknya,” ujar Yasonna.
Berita Terkait
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG