Suara.com - Hari Senin (22/12/2014) mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada aktivis agraria, Eva Bande. Kado istimewa untuk aktivis asal Sulawesi Tengah itu diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Ibu.
Selama ini pemerintah hanya memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba atau kasus kejahatan lainnya. Kali ini, kado itu diserahkan kepada aktivis.
Tentu saja langkah Jokowi diapresiasi, terutama kalangan aktivis. Eva menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas keputusan tersebut. Ia mengatakan keputusan ini sesuai dengan visi dan misi Jokowi.
Siapakah Eva? Tak banyak orang yang mengenalnya. Perempuan ini lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah. Usianya sekarang 36 tahun.
Eva lulusan SMA di Luwuk. Ia kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako, dan lulus tahun 1998.
Eva selama ini konsisten memperjuangkan hak para petani di Sulawesi Tengah lewat organisasinya Front Rakyat Advokasi Sawit Sulteng. Atas sikap tersebut, Eva masuk penjara pada 15 Mei 2010 silam karena dinilai sebagai orang yang menghasut petani dalam demonstrasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulawesi Tengah.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan pembakaran aset milik PT Kurnia Luwuk Sejati. Perusahaan milik pengusaha lokal itu beroperasi di bidang perkebunan sawit.
Para petani protes keras karena mereka menilai operasi perusahaan tersebut juga memakai lahan hutan Suaka Margasatwa Bangkiriang untuk perkebunan sawit. Petani juga menilai perusahaan tersebut menggunakan tanah adat yang dipunyai warga Tau Taa Wana.
Atas sikapnya, Eva kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan. Ia pernah mengajukan banding, tapi ditolak.
Eva sempat masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Luwuk. Sampai akhirnya, ia ditangkap Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kemudian diterbangkan ke Luwuk untuk kemudian dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Luwuk.
Sampai kemudian terbit Keputusan Presiden Jokowi mengenai grasi untuk Eva pada tanggal 19 Desember 2014.
Presiden Jokowi mengatakan Eva layak untuk menerima grasi karena dia memperjuangkan hak petani di Luwuk.
"Saya berikan grasi lantaran saya mengetahui yang diperjuangkan (Eva) merupakan hak rakyat yang berkaitan dengan tanah," kata Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pertimbangan Kepala Negara memberikan grasi adalah karena mempertimbangkan Eva telah dikriminalisasi.
“Presiden melihat ini pejuang HAM dikriminalisasi oleh pemilik modal, oleh pemilik kebun sawit di sana beserta aparaturnya. Presiden sudah berketetapan hati kalau sudah selesai proses hukumnya di MA, mudah-mudahan pada hari ibu Eva Bande sudah kembali dengan anak-anaknya,” ujar Yasonna.
Berita Terkait
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih