Suara.com - Pemerintah Pakistan pada hari Sabtu (3/1/2015) mengeluarkan perintah eksekusi hukum gantung terhadap tujuh militan. Eksekusi mati diberikan menyusul rangkaian eksekusi serupa pascapembantaian 150 orang di sebuah sekolah di Peshawar, pertengahan Desember lalu.
Salah satu di antara ketujuh militan yang digantung adalah Shafqat Hussain. Shafqat masih berusia 15 tahun ketika divonis mati setelah menculik dan membunuh seorang bocah tujuh tahun pada tahun 2004 silam.
"Pengadilan mengeluarkan surat perintah eksekusi untuk tujuh terpidana mati," kata sekretaris Kementerian Dalam Negeri Provinsi Sindh, Nawaz Shaikh kepada AFP.
"Terpidana Shahid Hanif dan Khalil Ahmed dipidana mati atas pembunuhan pejabat pemerintah karena masalah sektarian, Zulfiqar Ali atas pembunuhan 22 polisi di Konsulat Amerika Serikat di Karachi, dan Behram Khan atas pembunuhan seorang pengacara muda akan digantung pada 13 Januari, sementara Shafqat Hussain akan dieksekusi pada 14 Januari," terang Shaikh.
"Dua lainnya, Talha dan Saeed, akan dihukum mati atas pembunuhan sektarian pada 15 Januari," lanjutnya.
Kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia di Pakistan menentang hukuman mati Hussain. Menurut mereka seharusnya Hussain diadili di pengadilan anak-anak dan tidak diberikan hukuman mati.
Pakistan mencabut moratorium peraturan hukuman mati menyusul pembantaian terhadap lebih dari 100 anak-anak di sebuah sekolah yang dikelola militer di Peshawar pada tanggal 16 Desember lalu. Ketika itu, sejumlah orang bersenjata yang merupakan anggota Tehreek-e-Taliban membunuh 150 orang. Sebanyak 134 diantaranya adalah anak sekolah. (Straittimes)
Berita Terkait
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
Merah Putih yang Ternoda, Saat Kreator Menuntut Keadilan
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
-
Di Sini Kawin Lari Cuma Bikin Ortu Ngambek, di Pakistan Bisa Berakhir Ditembak Mati
-
Jasad Nasiruddin Ditemukan Masih Utuh Usai 28 Tahun Hilang, Perasaan Keluarga Campur Aduk
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar