Suara.com - Pemerintah Pakistan pada hari Sabtu (3/1/2015) mengeluarkan perintah eksekusi hukum gantung terhadap tujuh militan. Eksekusi mati diberikan menyusul rangkaian eksekusi serupa pascapembantaian 150 orang di sebuah sekolah di Peshawar, pertengahan Desember lalu.
Salah satu di antara ketujuh militan yang digantung adalah Shafqat Hussain. Shafqat masih berusia 15 tahun ketika divonis mati setelah menculik dan membunuh seorang bocah tujuh tahun pada tahun 2004 silam.
"Pengadilan mengeluarkan surat perintah eksekusi untuk tujuh terpidana mati," kata sekretaris Kementerian Dalam Negeri Provinsi Sindh, Nawaz Shaikh kepada AFP.
"Terpidana Shahid Hanif dan Khalil Ahmed dipidana mati atas pembunuhan pejabat pemerintah karena masalah sektarian, Zulfiqar Ali atas pembunuhan 22 polisi di Konsulat Amerika Serikat di Karachi, dan Behram Khan atas pembunuhan seorang pengacara muda akan digantung pada 13 Januari, sementara Shafqat Hussain akan dieksekusi pada 14 Januari," terang Shaikh.
"Dua lainnya, Talha dan Saeed, akan dihukum mati atas pembunuhan sektarian pada 15 Januari," lanjutnya.
Kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia di Pakistan menentang hukuman mati Hussain. Menurut mereka seharusnya Hussain diadili di pengadilan anak-anak dan tidak diberikan hukuman mati.
Pakistan mencabut moratorium peraturan hukuman mati menyusul pembantaian terhadap lebih dari 100 anak-anak di sebuah sekolah yang dikelola militer di Peshawar pada tanggal 16 Desember lalu. Ketika itu, sejumlah orang bersenjata yang merupakan anggota Tehreek-e-Taliban membunuh 150 orang. Sebanyak 134 diantaranya adalah anak sekolah. (Straittimes)
Berita Terkait
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah