Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini, beredar di media sosial dan media massa online surat terbuka dari sejumlah pilot kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Isi surat itu, antara lain untuk mengkritik sikap Jonan yang menurut mereka malah marah-marah di kantor AirAsia Tangerang, Banten, Jumat (2/1/2015). Padahal, menurut mereka, saat ini seharusnya bukan waktunya untuk mencari-cari kesalahan.
Pada waktu itu, Jonan menilai AirAsia tidak memberikan briefing kepada pilot pesawat AirAsia QZ8501 sebelum take off. Pesawat jurusan Surabaya-Singapura berisi 162 orang inilah yang kemudian jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah.
Surat tersebut kemudian mendapat perhatian dari Jonan. Melalui Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid, Jonan mengapresiasi mereka. Tapi bagi Jonan, memenuhi prosedur sebelum pesawat terbang sangat penting karena hal ini menyangkut keselamatan manusia.
Berikut ini isi lengkap surat tanggapan Jonan kepada para pilot:
Kami mengapresiasi isi surat tersebut, dan mengucapkan terima kasih atas waktu yang telah diluangkan untuk menulis dan menginformasikannya kepada publik. Namun, untuk memenuhi hak publik atas informasi yang utuh, jelas, dan benar, kami merasa perlu untuk meluruskan dan menjelaskan sejumlah hal.
Penjelasan ini tidak spesifik kepada salah satu surat, tetapi untuk seluruh surat dengan isi yang kurang lebih sama. Pertama, Menhub Ignasius Jonan datang ke Air Asia dan marah besar kepada manajemen perusahaan tersebut karena laporan cuaca yang tidak diambil di briefing office tapi malah mengambil dari internet.
Tidak benar bahwa Menhub Ignasius Jonan marah karena laporan cuaca tidak diambil di briefing office tapi malah mengambil dari internet. Yang dipersoalkan Menhub adalah apakah ada briefing langsung dari Flight Operation Officer (FOO) atau Flight Dispatcher kepada Pilot tentang informasi cuaca.
Sesuai ketentuan, laporan cuaca harus berasal dari BMKG. Menhub tidak mempersoalkan apakah laporan itu diambil secara fisik atau melalui website. Yang ditekankan oleh Menhub adalah pentingnya Pilot mendapatkan briefing langsung dari FOO. Mengapa harus briefing langsung, bukan self briefing yang lebih modern dan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi?
Briefing langsung perlu dilakukan supaya ada pembicaraan dan diskusi antara FOO dan Pilot, terkait dengan penerbangan yang akan dijalankan. Termasuk tentang cuaca. Jika dari laporan cuaca terdapat situasi tertentu yang harus dicermati, FOO bisa memberi saran tentang rute atau ketinggian yang harus dilewati.
Ada partner diskusi yang memungkinkan Pilot mendapatkan informasi lebih untuh sebagai bahan mengambil keputusan. Menjawab pertanyaan Menhub, seorang pilot senior Air Asia menyatakan lebih suka mendapat briefing langsung dibandingkan mempelajari sendiri. Jika briefing FOO-Pilot secara langsung dinilai sudah kuno, tradisional, jadul, faktanya sejumlah maskapai melaksanakan hal itu hingga saat ini.
Pada hari yang sama Menhub juga mengunjungi FLOPS Garuda Indonesia, Lion, Sriwijaya, dan Citilink. Di maskapai-maskapai tersebut briefing FOO-Pilot secara langsung dilakukan.
Atas dasar itu, demi kepentingan keselamatan penerbangan, Menhub Ignasius Jonan mengharuskan briefing secara langsung oleh FOO terhadap Pilot. Dalam waktu dekat surat edaran tentang hal itu akan diserahkan kepada seluruh maskapai.
Kedua, Menteri Perhubungan mendamprat pilot karena mengambil informasi cuaca dari internet. Tidak benar dan tidak ada fakta bahwa Menhub Ignasius Jonan mendamprat Pilot karena mengambil informasi cuaca dari internet. Dalam kaitan dengan keharusan briefing FOO-Pilot, penekanan diberikan kepada maskapai, bukan Pilot.
Maskapai harus memiliki sistem dan prosedur yang memungkinkan berlangsungnya briefing tersebut. Jika masalahnya jumlah FOO terbatas dan tidak mungkin melayani seluruh penerbangan, bisa kelelahan, dan sebagainya, menjadi kewajiban maskapai untuk menambah jumlah FOO.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas