Suara.com - Pengangkatan kotak hitam pesawat AirAsia QZ8501 direncanakan, Senin (12/1/2015), setelah terdeteksi keberadaannya oleh Kapal Negara (KN) Jadayat yang tergabung dalam tim Badan SAR Nasional (Basarnas).
Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (12/1/2015), mengatakan proses pengangkatan akan dilakukan setelah terlebih dahulu melakuka penggeseran serpihan badan pesawat yang menghimpit kotak hitam.
"Bila penggeseran serpihan badan pesawat tidak berhasil, maka akan melakukan pengangkatan serpihan badan pesawat dengan menggunakan sistem balon," katanya.
Pengangkatan kotak hitam AirAsia QZ8501 tersebut merupakan tindak lanjut dari pendeteksian KN Jadayat yang berada di kedalaman sekitar 30-32 meter di bawah laut dengan titik koordinat 03 37 21 S 109 42 42 E.
Tonny mengatakan tim penyelam dari TNI AL yang berada di KN Jadayat, milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah memberi 'Marker Buoy' (penanda) kecil pada lokasi yang benda yang dideteksi sebagai kotak hitam dimaksud.
Dia menjelaskan dalam proses pencarian kotak hitam dengan menggunakan pinger locator, senantiasa dilakukan pengamanan dari gangguan yang dapat diakibatkan oleh lalulintas kapal lain yang melintas dan gangguan sinyal telekomunikasi.
"Sehingga diterapkan protocol Radio Silent yang mengakibatkan untuk sementara Tim Pencari tidak dapat dihubungi secara langsung dengan media komunikasi apapun termasuk radio," katanya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Bobby Mamahit mengatakan meskipun posisi kotak hitam telah ditemukan, pihaknya tetap memerintahkan kepada seluruh kapal-kapal negara milik Kementerian Perhubungan, Stasiun Radio Pantai dan Petugas Menara Suar di wilayah perairan terkait untuk meningkatkan pemantauan adanya korban dan serpihan badan pesawat AirAsia QZ 8501 yang mungkin saja hanyut atau terdampar di sekitar Selat Karimata, Selat Sunda, Selat Makassar, dan Laut Jawa.
Perintah Dirjen Hubla tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Kenavigasian dengan mengirimkan telegram atau surat kawat kepada para Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Tanjung Priok, Palembang, Surabaya, Makassar dan para Kepala Distrik Navigasi Kelas II Pontianak, Banjarmasin, Semarang dan Benoa.
Bobby juga memerintahkan memerintahkan sejumlah Stasiun Radio Pantai (SROP) untuk meningkatkan tugas jaga dengar (watch keeping) dan secara aktif meminta bantuan dan informasi dari lalulintas pelayaran di wilayah perairan terkait untuk melakukan pengamatan dan menyampaikan informasi dengan segera kepada Stasiun Radio Pantai terdekat bilamana menemukan korban ataupun serpihana badan pesawat yang hanyut maupun terdampar.
Dia mengatakan hasil pantauan dan pencarian korban dan serpihan pesawat tersebut harus segera dilaporkan dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut melalui Marine Command Center (MCC) Ditjen Hubla, Koordinator Tim Ditjen Hubla MCC A Tonny Budiono dan Koordinator Posko MCC Ditjen Hubla untuk Air Asia QZ8501 Raymond Sianturi guna secepatnya dapat dikoordinasikan pelaksanaan evakuasi serta penanganannya dengan Tim SAR Gabungan di lokasi dan dengan Basarnas.
KN Jadayat merupakan kapal induk kenavigasian yang berpangkalan di Distrik Navigasi kelas I Tanjung Pinang.
Dalam keikutsertaannya dalam tim SAR gabungan di bawah koordinasi Basaranas, KN Jadayat dilengkapi oleh alat pendeteksi kotak hitam berupa pinger locator dari Marine and Port Authority (MPA) Singapura.
Dalam operasi pencarian kotak hitam itu sendiri KN Jadayat dibantu oleh tim dari Komite Nasional Transportasi Kecelakaan (KNKT), tim penyelam Basarnas, tim penyelam TNI AL, dan personil tim lainnya. Adapun koordinasi pencarian tetap berada di Basarnas.
Kesebelas kapal milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang terdiri dari 7 Kapal Negara Kenavigasian dan 4 Kapal KPLP masih tetap ditugaskan dalam Tim SAR gabungan.
Tag
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri