Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah resmi menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan kasus transaksi mencurigakan.
"Pada akhirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti. Dan akhirnya menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka," jelas Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Komjen Pol Budi Gunawan merupakan Calon Kapolri tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI.
KPK mentapkan Budi Gunawan sebagai tersangka lantaran dirinya diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Bimbingan Karir SSDM Mabes Polri pada tahun 2004-2006.
"Penetapan ini terkait penerimaan hadiah dan transaksi mencurigakan pada rekening Budi Gunawan," ujar Samad.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Komjen Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Kita (KPK) telah menghubungi Presiden terkait penetapan ini," tandas Abraham.
Selain itu, Samad juga mengatakan, KPK telah melakukan penyidikan sejak Juli 2014 lalu.
"KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014, terhadap kasus mencurigakan ini. Oleh karena itu berdasarkan penyelidikan yang cukup lama. Pada kahirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti," jelas Samad.
Berita Terkait
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?