Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah resmi menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan kasus transaksi mencurigakan.
"Pada akhirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti. Dan akhirnya menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka," jelas Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Komjen Pol Budi Gunawan merupakan Calon Kapolri tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI.
KPK mentapkan Budi Gunawan sebagai tersangka lantaran dirinya diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Bimbingan Karir SSDM Mabes Polri pada tahun 2004-2006.
"Penetapan ini terkait penerimaan hadiah dan transaksi mencurigakan pada rekening Budi Gunawan," ujar Samad.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Komjen Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Kita (KPK) telah menghubungi Presiden terkait penetapan ini," tandas Abraham.
Selain itu, Samad juga mengatakan, KPK telah melakukan penyidikan sejak Juli 2014 lalu.
"KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014, terhadap kasus mencurigakan ini. Oleh karena itu berdasarkan penyelidikan yang cukup lama. Pada kahirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti," jelas Samad.
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara