Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat memperingatkan stasiun televisi untuk tidak menayangkan kata-kata vulgar dalam program mereka. Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily mengungkapkan, sudah ada dua program televisi yang menerima sanksi dari KPI Pusat yaitu pemberhentian sementara.
Kata Lily, dua program itu adalah D’Terong Show di Indosiar dan Dunia Lain di Trans 7. Dua proram itu sempat diberhentikan sementara karena menayangkan kata-kata vulgar yaitu alat kelamin laki-laki dalam acara yang disiarkan secara langsung alias live.
“D’Terong Show itu sempat diberhentikan sementara selama dua hari pada 20 dan 21 Desember 2014. KPI Pusat juga pernah memberhentikan sementara program Dunia Lain selama seminggu karena alasan yang sama yaitu mengumbar kata-kata alat kelamin laki-laki,” kata Lily kepada suara.com di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2015).
Lily menambahkan, KPI Pusat tidak bisa langsung menghentikan program TV yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Karena, KPI Pusat memberi waktu kepada stasiun TV yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
Ke depannya, KPI Pusat meminta stasiun televisi untuk lebih berhati-hati dalam pemilihan pembawa acara atau bintang tamu dalam acara yang disiarkan secara langsung. Karena, program yang disiarkan secara langsung sulit untuk dilakukan editing apabila ada kesalahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa