Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat memperingatkan stasiun televisi untuk tidak menayangkan kata-kata vulgar dalam program mereka. Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily mengungkapkan, sudah ada dua program televisi yang menerima sanksi dari KPI Pusat yaitu pemberhentian sementara.
Kata Lily, dua program itu adalah D’Terong Show di Indosiar dan Dunia Lain di Trans 7. Dua proram itu sempat diberhentikan sementara karena menayangkan kata-kata vulgar yaitu alat kelamin laki-laki dalam acara yang disiarkan secara langsung alias live.
“D’Terong Show itu sempat diberhentikan sementara selama dua hari pada 20 dan 21 Desember 2014. KPI Pusat juga pernah memberhentikan sementara program Dunia Lain selama seminggu karena alasan yang sama yaitu mengumbar kata-kata alat kelamin laki-laki,” kata Lily kepada suara.com di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2015).
Lily menambahkan, KPI Pusat tidak bisa langsung menghentikan program TV yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Karena, KPI Pusat memberi waktu kepada stasiun TV yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
Ke depannya, KPI Pusat meminta stasiun televisi untuk lebih berhati-hati dalam pemilihan pembawa acara atau bintang tamu dalam acara yang disiarkan secara langsung. Karena, program yang disiarkan secara langsung sulit untuk dilakukan editing apabila ada kesalahan.
Berita Terkait
-
Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
KPI Pusat dan ISKI Gelar Diskusi untuk Tingkatkan Kualitas Siaran TV di Indonesia
-
Hengkang dari Brownis, Ivan Gunawan Sumbang Ambulans ke Gaza
-
Kominfo Kirim 27 Nama Calon Anggota KPI Pusat ke DPR
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
30 Ribu Wisatawan Dieng Culture Festival Dibidik QRIS, Transaksi UMKM Makin Digital
-
Sepotong Rendang Pelepas Rindu
-
Lagi Capek-capeknya Hidup? Lagu 'Bersenja Gurau' Raim Laode Ini Wajib Kamu Dengar
-
Karhutla Menggila di Berbagai Daerah, Kemarau Ekstrem Atau Sengaja Dibakar?
-
Pembangunan Sementara Desa Adat Sade Ditargetkan Tuntas Sebelum Agenda MotoGP Mandalika
-
Telin Perluas Jejak Ekosistem Digital Global Melalui Empat Kemitraan Strategis di BATIC 2026
-
Cinta Terlarang Berujung Teror: Karyawan SPPG di Tuban Peras Istri Orang Pakai Video Intim
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Kini Rp2,67 Juta per Gram
-
Desain Tak Lagi Milik Profesional, IM3 Buka AI dan Adobe Express untuk 15 Ribu Kreator hingga UMKM
-
Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat