Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat memperingatkan stasiun televisi untuk tidak menayangkan kata-kata vulgar dalam program mereka. Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily mengungkapkan, sudah ada dua program televisi yang menerima sanksi dari KPI Pusat yaitu pemberhentian sementara.
Kata Lily, dua program itu adalah D’Terong Show di Indosiar dan Dunia Lain di Trans 7. Dua proram itu sempat diberhentikan sementara karena menayangkan kata-kata vulgar yaitu alat kelamin laki-laki dalam acara yang disiarkan secara langsung alias live.
“D’Terong Show itu sempat diberhentikan sementara selama dua hari pada 20 dan 21 Desember 2014. KPI Pusat juga pernah memberhentikan sementara program Dunia Lain selama seminggu karena alasan yang sama yaitu mengumbar kata-kata alat kelamin laki-laki,” kata Lily kepada suara.com di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2015).
Lily menambahkan, KPI Pusat tidak bisa langsung menghentikan program TV yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Karena, KPI Pusat memberi waktu kepada stasiun TV yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
Ke depannya, KPI Pusat meminta stasiun televisi untuk lebih berhati-hati dalam pemilihan pembawa acara atau bintang tamu dalam acara yang disiarkan secara langsung. Karena, program yang disiarkan secara langsung sulit untuk dilakukan editing apabila ada kesalahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo