Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah mengkaji kasus hukum yang menimpa calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, sekalipun sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR RI.
"Sekalipun Budi Gunawan sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan, tentu proses pencalonan akan berlangsung sampai pemerintah selesai mempelajari kasusnya," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Menurut JK, proses pencalonan Budi Gunawan tetap berlangsung hingga pemerintah selesai melakukan kajian.
JK menyebut, keputusan Komisi III DPR RI yang secara aklamasi menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan rekomendasi, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo.
"Keputusan akhir apakah Budi Gunawan akan diangkat atau tidak menjadi Kapolri merupakan wewenang Presiden," kata Jusuf Kalla.
"Sesuai undang-undang, DPR mempertimbangkan bukan memutuskan siapa jadi Kapolri. memang benar harus ada pertimbangan dari Kompolnas, tapi tetap keputusan akhir ada pada Presiden," tambahnya lagi.
Menyusul dengan keputusan DPR tersebut, kata wapres, pemerintah akan menyelesaikan hasil kajian kasus Budi Gunawan, sebelum mengambil keputusan.
Wapres mencontohkan kasus mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo yang hingga kini belum ditahan KPK, sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2014.
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.
Dia mengatakan kesepakatan sembilan fraksi itu mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan sekaligus memberhentikan Jenderal Pol Sutarman.
Menurut dia, hasil pleno Komisi III DPR RI itu akan dibawa dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (15/1/2015)
Berita Terkait
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya