Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan setelah seseorang ditetapkan menjadi tersangka, pasti akan dilanjutkan dengan penahanan.
"Tidak pernah terjadi seseorang yang ditetapkan tersangka tidak pernah ditahan, tapi sebaliknya SOP (standar operasional prosedur) di KPK ditetapkan sebagai tersangka maka dia pasti ditahan," kata Abraham di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Terkait dengan apakah calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan segera ditahan KPK, Abraham mengatakan masih ada prosedur hukum yang harus dilewati dulu.
Abraham menjelaskan pemberkasan terhadap kasus Budi Gunawan belum mencapai 50 persen, itu sebabnya calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR itu belum ditahan.
"Dalam menentukan kasus ini, apakah seseorang bisa ditahan atau tidak itu ada mekanisme prosedur hukumnya, pemberkasan 50 persen baru kita tahan, dalam tempo 120 hari bisa selesaikan berkas pemberkasannya," kata dia.
Ketika ditanya alasan KPK begitu lama meningkatkan penyelidikan kasus Budi Gunawan menjadi penyidikan, Abraham mengatakan, "Tradisi kita di KPK, kita tidak lebih dari dua alat bukti, makanya berjalan lama karena lebih dari dua alat bukti. Kita tidak pernah meningkatkan seseorang menjadi tersangka dengan hanya dua alat bukti."
Dengan memiliki lebih dari dua alat bukti, kata Abraham, dipastikan keputusan KPK tidak bisa terbantahkan.
"Kalau penegak hukum lain, berdasarkan dua alat bukti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak