Suara.com - Polda Jambi mengatakan siap mengeksekusi mati tiga terpidana yang grasinya ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.
Ketiga terpidana mati adalah Harun bin Ajis, Sofial bin Azwar dan Syargawi bin Sanusi. Ketiganya membunuh tujuh warga Suku Anak Dalam (SAD) pada 29 Desember 2000 lalu di Ulu Sungai Kunyit Dusun Petekun Desa Baru Nalo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Tujuh korban ketiga terpidana adalah Tampung Majang, Arrau, Bungo Perak, Rampat Bebat, Pengendum, Nyabung dan Bungo Padi. Tujuh korban dihabisi dengan menggunakan sebilah parang panjang, dan dipukuli dengan menggunakan kayu.
Tak cuma itu, tiga terpidana juga melakukan pemerkosaan terhadap Arrau.
"Kami siap saja, asal ditunjuk sebagai pelaksana eksekusi terhadap terpidana mati. Polda Jambi miliki tim penembak jitu untuk melakukan eksekusi," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman di Jambi, Jumat (16/1/2015).
Tetapi, Bambang melanjutkan, hingga sejauh ini, pihaknya belum menerima lebih lanjut soal proses eksekusi, apakah bakal dilakukan di Jambi, atau Nusakambangan tempat ketiganya kini ditahan.
Untuk diketahui, grasi tiga terpidana mati diajukan pada 2011 lalu, dalam tiga berkas terpisah. Syofial bin Azwar dengan register 7\MA\2011 dan Harun bin Ajis dengan registrasi 8/MA/2011, dan Sargawi bin Sanusi dengan register 9/MA/2011.
Ketiganya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangko 8 November 2001, dan divonis mati 27 November 2001.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jambi pada 11 Februari 2002.
Upaya kasasi yang diajukan tiga terpidana mati kemudian juga ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), dan pada 2005, mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA, yang juga telah ditolak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis