Suara.com - Polda Jambi mengatakan siap mengeksekusi mati tiga terpidana yang grasinya ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.
Ketiga terpidana mati adalah Harun bin Ajis, Sofial bin Azwar dan Syargawi bin Sanusi. Ketiganya membunuh tujuh warga Suku Anak Dalam (SAD) pada 29 Desember 2000 lalu di Ulu Sungai Kunyit Dusun Petekun Desa Baru Nalo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Tujuh korban ketiga terpidana adalah Tampung Majang, Arrau, Bungo Perak, Rampat Bebat, Pengendum, Nyabung dan Bungo Padi. Tujuh korban dihabisi dengan menggunakan sebilah parang panjang, dan dipukuli dengan menggunakan kayu.
Tak cuma itu, tiga terpidana juga melakukan pemerkosaan terhadap Arrau.
"Kami siap saja, asal ditunjuk sebagai pelaksana eksekusi terhadap terpidana mati. Polda Jambi miliki tim penembak jitu untuk melakukan eksekusi," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman di Jambi, Jumat (16/1/2015).
Tetapi, Bambang melanjutkan, hingga sejauh ini, pihaknya belum menerima lebih lanjut soal proses eksekusi, apakah bakal dilakukan di Jambi, atau Nusakambangan tempat ketiganya kini ditahan.
Untuk diketahui, grasi tiga terpidana mati diajukan pada 2011 lalu, dalam tiga berkas terpisah. Syofial bin Azwar dengan register 7\MA\2011 dan Harun bin Ajis dengan registrasi 8/MA/2011, dan Sargawi bin Sanusi dengan register 9/MA/2011.
Ketiganya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangko 8 November 2001, dan divonis mati 27 November 2001.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jambi pada 11 Februari 2002.
Upaya kasasi yang diajukan tiga terpidana mati kemudian juga ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), dan pada 2005, mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA, yang juga telah ditolak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!