Suara.com - Pengadilan tidak mengabulkan permintaan Chatto Realuyo untuk bercerai dari suaminya yang sudah meninggalkan rumah selama 10 tahun. Mereka tidak bisa bercerai. Satu-satunya cara yang bisa mereka lakukan adalah mengatakan bahwa pernikahan tersebut tidak pernah terjadi.
Filipina adalah satu-satunya negara di dunia – selain Vatikan – yang melarang perceraian. Aturan ini sudah diterapkan sejak kekuasaan Katolik Roma di zaman kolonisasi Spanyol 500 tahun yang lalu.
Namun, keinginan warga Katolik di Filipina agar bisa bercerai terus meningkat. Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Social Weather Stations, 50 persen warga Filipina memilih untuk bisa bercerai, terutama bagi pasangan yang sudah berpisah sejak lama. Hanya 38 persen responden yang keberatan.
Realuyo (58 tahun) mengatakan, dia mengajukan cerai pada 1989 lalu. Karena suaminya sama sekali tidak memberi nafkah, menggunakan obat-obatan terlarang dan tidak kooperatif dalam sesi konsultasi pernikahan. Permohonan cerainya baru diluluskan pada 1991 lalu, 12 tahun setelah pesta pernikahan dan 10 tahun setelah sang suami meninggalkan dirinya.
Namun, perceraiannya itu hanya diizinkan oleh negara dan bukan gereja Katolik. Apabila dia menikah lagi, maka Realuyo tidak bisa mengikuti acara keagamaan di gereja Katolik. Ketika mengajukan gugatan cerai, Realuyo harus merogoh kantungnya 1.000 dolar Amerika atau sekitar Rp12,5 juta. (Emirates24/7/AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026