Suara.com - Pengadilan tidak mengabulkan permintaan Chatto Realuyo untuk bercerai dari suaminya yang sudah meninggalkan rumah selama 10 tahun. Mereka tidak bisa bercerai. Satu-satunya cara yang bisa mereka lakukan adalah mengatakan bahwa pernikahan tersebut tidak pernah terjadi.
Filipina adalah satu-satunya negara di dunia – selain Vatikan – yang melarang perceraian. Aturan ini sudah diterapkan sejak kekuasaan Katolik Roma di zaman kolonisasi Spanyol 500 tahun yang lalu.
Namun, keinginan warga Katolik di Filipina agar bisa bercerai terus meningkat. Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Social Weather Stations, 50 persen warga Filipina memilih untuk bisa bercerai, terutama bagi pasangan yang sudah berpisah sejak lama. Hanya 38 persen responden yang keberatan.
Realuyo (58 tahun) mengatakan, dia mengajukan cerai pada 1989 lalu. Karena suaminya sama sekali tidak memberi nafkah, menggunakan obat-obatan terlarang dan tidak kooperatif dalam sesi konsultasi pernikahan. Permohonan cerainya baru diluluskan pada 1991 lalu, 12 tahun setelah pesta pernikahan dan 10 tahun setelah sang suami meninggalkan dirinya.
Namun, perceraiannya itu hanya diizinkan oleh negara dan bukan gereja Katolik. Apabila dia menikah lagi, maka Realuyo tidak bisa mengikuti acara keagamaan di gereja Katolik. Ketika mengajukan gugatan cerai, Realuyo harus merogoh kantungnya 1.000 dolar Amerika atau sekitar Rp12,5 juta. (Emirates24/7/AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba