Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengklaim mendukung aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Namun demikian, dukingan itu hanya diberikan jika KPK benar melakukan prosedur dalam menggunakan dua alat bukti untuk menetapkan orang sebagai tersangka.
"Kalau benar prosesnya (kita dukung KPK), kalau tidak benar, kita akan lakukan perlawanan. Budi Gunawan tuduhannya gratifikasi, ini yang harus diingat," kata Neta, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).
Dia mengaku menyayangkan sikap KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka setelah sebelumnya tidak pernah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kemudian tidak ada pemeriksaan saksi-saksi diperiksa, dia (Budi Gunawan) ujug-ujug jadi tersangka. Dia tidak perlu mundur bahkan harus melakukan perlawanan hukum, jangan sampai KPK jadi lembaga sewenang-wenang," jelas Neta.
Tak hanya itu, dia juga menilai dua alat bukti KPK yang membuat calon tunggal kapolri ditetapkan sebagai tersanga belum benar. Dan menuding lembaga antirasuah bersekongkol ingn menetapkan Budi sebagai tersangka.
"Ya kita menduga ada semacam konspirasi antara oknum di kepolisian dan oknum di KPK. Dan kita menduga dua alat bukti yang dimiliki KPK itu belum valid," kata dia.
Pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri ditunda menyusul Keppes Presiden Joko Widodo yang menunjuk Wakapolri Badroddin Haiti menjadi Plt Kapolri.
Budi diduga terlibat kasus suap selama aktif menjadi pejabat Mabes Polri, namanya juga kerap disebut memilki ‘rekening gendut’ yang diselidiki oleh PPATK dan KPK.
Sementara sejumlah pendukung Jokowi malah berbalik mendukung aksi KPK dan mendesak Jokowi memilih kandidat kapolri baru, selain Budi Gunawan.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan