Suara.com - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri, lalu mengangkat Wakapolri Komisaris Jenderal Badroeddin Haiti menjadi Kapolri adalah tidak tepat.
"Pemberhentian Sutarman lantas disusul dengan pengangkatan Plt Kapolri pada hemat saya merupakan keputusan yang keliru dilihat dari sudut UU," demikian pernyataan Yusril yang disampaikan melalui Twitter @Yusrilihza_Mhd.
Yusril menambahkan akan lain soal kalau Sutarman diberhentikan untuk sementara karena melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan negara. Dalam keadaan seperti itu, kata Yusril, Presiden bisa mengangkat Plt Kapolri dan kemudian Presiden harus minta persetujuan dari DPR.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menekankan Plt Kapolri baru ada kalau Kapolri diberhentikan sementara dalam keadaan mendesak.
Sementara dalam keadaan normal, kata Yusril, Presiden tidak bisa memberhentikan Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Dalam kasus Sutarman dan Budi Gunawan, kata Yusril, kalau Presiden menunda pengangkatan Budi, mestinya Sutarman belum diberhentikan, meski DPR sudah setuju pemberhentian itu.
"Pemberhentian Sutarman haruslah satu paket dengan pengangkatan Kapolri baru," tulis Yusril.
Seperti diketahui, posisi Kapolri menjadi polemik setelah Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Walau dia menjadi tersangka, DPR tetap menyetujui Presiden mengangkat Budi menjadi Kapolri. Tapi, sampai sekarang Jokowi belum melantik Budi karena masih menunggu proses hukum berjalan. Lalu, Jokowi mengangkat Badroeddin menjadi Plt Kapolri.
Berita Terkait
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Pastikan Stok BBMLPG Aman saat Lebaran, Kapolri: Tak Usah Panic Buying
-
Kapolri Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Saat Mudik, Jajaran Diminta Siaga Bencana
-
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi Hingga 5 Pesawat Tanker BBM Rusak Parah Sekali
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia