Suara.com - Terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta kayu di wilayah Papua Barat, Aiptu Polisi Labora Sitorus, rupanya sudah kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sorong, Papua Barat sejak Maret 2014 lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman da Silva membenarkan, kalau Kejati Papua sudah mengetahui ketiadaan Labora Sitorus di Lapas Sorong saat akan mengeksekusi anggota polisi pemilik rekening gendut itu pada Oktober 2014 lalu.
Dikatakannya, sesuai putusan nomor 1081.K/TIB/PUS/2014/MA/RI tanggal 13 september 2014, terdakwa Labora Sitorus terbukti melakukan tindak pidana dan secara bersama dan sengaja membeli hasil hutan dari kawasan hutan yang diambil secara ilegal.
Namun ketika hendak dieksekusi ternyata terpidana menghilang dari lapas Sorong.
“MA menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar dengan ketentuan tidak membayar denda maka akan diganti dengan kurungan satu tahun. Tapi ketika Kejari setempat mau melakukan eksekusi Labora yang sebelumnya ditahan di Lapas Sorong tidak ada ditempat,” kata Herman da Silva kepada Suara.Com di Jayapura, Papua, Kamis (22/1/2015).
Herman menyebutkan, bahwa masa penahanan Labora akan berakhir pada l 23 Oktober 2014 lalu. Karena masa penahanan Labora Sitorus sudah mau habis saat itu, sehingga Kejari Sorong memerintahkan jaksa tertanggal 21 Oktober 2014 untuk melakukan eksekusi.
"Tapi pihak Lapas menolak. Dan tanggal 22 Oktober 2014, pihak Lapas mengembalikan berita acara penahana karena alasan merekan Labora tidak ada di Lapas,"katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sorong, Papua telah menjatuhkan vonis kepada Labora 2 tahun penjara dan denda hanya Rp50 juta karena telah melanggar Undang-Undang Migas dan Undang-Undang
Labora Sitorus adalah seorang anggota Polri di Polda Papua berpangkat Aiptu yang memiliki transaksi keuangan di rekening pribadi cukup mengejutkan yakni mencapai R1,5 triliun.
Nilai transaksi tersebut diduga kuat berasal dari penimbunan minyak yang dilakukan Labora di Papua Barat melalui PT Seni Adi Wijaya dan aktivitas pembalakan hutan melalui PT Rotua. (Lidya Salmah).
Berita Terkait
-
Purbaya: Siapapun Tak Ikuti Saya, Anggarannya Akan Dipotong, Termasuk Polisi-TNI
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan Terhadap Kejagung dan Polri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional